LHOKSUKON — Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki penggunaan dana untuk kebutuhan Covid-19 agar dana tersebut benar-benar dikelola secara transparan.
Kepala YARA Perwakilan Aceh Utara, Iskandar PB, melalui Humas Jamaluddin Idris mengatakan, pihaknya sudah menerima berbagai informasi tentang dana Covid-19 ini seperti yang disorot sejumlah media massa.
“Kita sudah menerima informasi tentang penggunaan dana Covid-19 ini. Seperti yang diberitakan sejumlah media, penggunaan dana untuk rehab Posko Covid-19 di Shelter Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur mencapai Rp 785 juta,” ujar Jamaluddin Idris, siang ini.
Jamaluddin Idris menambahkan, penggunaan dana Rp 785 juta tersebut harus benar-benar tepat sasaran, karena dana sebesar itu tentunya menjadi tanda tanya banyak pihak, bahkan pemerintah pusat juga memantau realisasi anggaran untuk Covid-19 di Aceh Utara.
“Saya rasa semua pihak wajar-wajar saja mempertanyakan dana ini, karena sumber dana yang dianggarkan diambil dari berbagai bidang anggaran, termasuk jatah rumah dhuafa masyarakat miskin dipangkas untuk biaya penanganan Covid-19,” jelasnya lagi.
Dalam hal ini, YARA mendesak pihak kepolisian agar memanggil pihak-pihak terkait, khususnya yang menangani anggaran Rp 785 juta tersebut. Di samping itu, YARA juga terus memantau perkembangan di lapangan agar tidak ada indikasi apapun tentang dana Covid-19.
ACEH TIMUR — Sebanyak 20 unit mobil pick up diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh…
LANGKAT – Sebanyak 14 dari 65 siswa SDN 050775 Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, teridentifikasi mengalami…
IDI- Satu rumah dan tiga dapur minyak illegal terbakar di Desa Seumali, Kecamatan Ranto Peureulak,…
Camat dan Keuchik Dihimbau Gelar Doa Bersama Aceh Timur– – Dalam rangka Peringatan Hari Damai…
LHOKSUKON – Dua oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP &…
Padang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus dorong upaya pemulihan pasca…
This website uses cookies.