Lhokseumawe – Dalam suasana Idul Fitri 1441 H, Universitas Malikussaleh menerima kabar gembira yaitu disetujuinya usulan pembukaan Program Studi Magister Teknologi Informasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui laman silemkerma.ristekdikti.go.id pada Rabu (27/5/2020).
Persetujuan ini diberikan setelah borang yang diusulkan pada tanggal 24 Maret 2020 melewati tahapan evaluasi dosen dan non dosen. Evaluasi non dosen dilakukan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) pada tanggal 18 Mei 2020.
Menurut Kepala UPT Pengembangan Program Studi (PPS), Dr Dahlan Abdullah, borang usulan Prodi Magister Teknologi Informasi ini diusul oleh lima dosen.
Prodi Magister TI ini dibuka untuk menjawab revolusi industri 4.0 yang membawa konsekuensi kepada perluasan pemanfaatan data science di dalam proses industri. Kehadiran prodi ini diharapkan dapat menjadi rujukan daerah, nasional, dan diharapkan internasional di dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk pengelolaan sumber daya alam.
Saat ini, Prodi Magister TI sedang menunggu izin prinsip dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk kemudian bisa melakukan penerimaan mahasiswa baru, tutup Dahlan.
|TIM
Aceh Timur– Kasus kekerasan terhadap anak yang terus menjadi sorotan publik mendapat perhatian serius dari…
Medan – Pertamina Patra Niaga terus memperkuat upaya percepatan normalisasi distribusi BBM di wilayah Sumatera…
LHOKSUKON- PT. Pertamina Hulu Energi North Sumatra Offshore (PT. PHE NSO) berkolaborasi dengan Yayasan Solidaritas…
MEDAN- Liburan telah usai, kini saatnya kembali menjalani aktivitas seperti biasa. Bagi Anda yang memiliki…
Fokus Penanganan Banjir,Percepatan Kinerja Birokrasi hingga Disiplin ASN Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman…
JAKARTA | PT Rekayasa Industri (Rekind) bersama seluruh entitasnya yang tergabung dalam Rekind Group terus…
This website uses cookies.