Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, menyerahkan buku Panduan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diseas 2019 (Covid-19) kepada Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, di ruang kerja Kapolda Aceh, Selasa (21/4/2020).
Mewakili Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Sekda hadir di Mapolda Aceh didampingi Karo Humpro Setda Aceh Muhammad Iswanto untuk berpartisipasi dalam Gerakan Bhakti Sosial Serentak Polri Peduli Covid-19, yang hari ini secara bersamaan diselenggarakan oleh institusi kepolisian di seluruh Indonesia.
Buku Panduan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini, memuat berbagai hal yang berkaitan dengan penanganan wabah yang pertama kali ditemukan di Wuhan Tiongkok pada akhir 2019.
“Buku ini menjadi panduan seluruh aparatur di Aceh, dalam hal penanganan Covid-19. Segala ketentuan dan aturan terkait penanganan Covid-19, baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat seperti Peraturan Presiden, Peraturan Menteri dan Peraturan Gubernur, tertuang dalam buku ini,” ujar Sekda.
Ke depan, sambung Sekda, penyempurnaan buku ini akan terus kita lakukan sesuai dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah yang diterbitkan pasca disusunnya edisi pertama ini. Tentunya akan ada edisi revisi untuk penyempurnaan.
“Kami menginisiasi penyusunan buku ini agar aparatur lebih mudah menjalankan tugasnya, di masa penanganan pencegahan wabah Covid-19 di Aceh,” kata Sekda Aceh.
|TI
LHOKSUKON- Sejumlah kepala desa di Provinsi Aceh kini disibukan dengan merubah warga data di aplikasi…
ACEH TIMUR - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur, Tgk H Thahir MD atau…
LHOKSEUMAWE- Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sayuti Abubakar menonaktifkan tiga kepala dinas dan badan di…
ACEH TIMUR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur, Rizalihadi mengatakan dalam…
LHOKSUKON- Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah status pekerjaan untuk merubah data dsil…
Lhokseumawe — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Lhokseumawe…
This website uses cookies.