LHOKSEUMAWE – Tim gabungan TNI/Polri dan satuan polisi pamong praja Kota Lhokseumawe, Sabtu (18/4/2020) malam merazia seluruh kafe di kota itu. uniknya, kali ini razia masker pengujung kafe. Jika tidak mengenakan masker, maka diminta segera pulang ke rumah masing-masing.
Koramil Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kapten Ronny Mahendra, Senin (20/4/2020) menyebutkan, razia masker itu untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Sesuai intruksi wali kota terbaru, kita tegakan agar tidak ada pengunjung yang tidak mengenakan masker. Apalagi Lhokseumawe menjadi kota wajib masker. Kita bilang, silakan pulang ambil masker, baru duduk lagi,” kata Ronny.
Dia menyebutkan, sebagian besar pengunjung merespon positif langsung meningkatkan kafe dengan membayar lebih dulu.
“Kami juga ingatkan pemilik kafe, agar jangan diterima yang tidak mengenakan masker. Kalau diterima, tetap kita razia dan minta pulang mereka. Ditambah buka kafe maksimal itu pukul 23.00 WIB,” katanya.
Dia menyebutkan, pembatasan sosial dengan membuat jarak antar satu meja dengan meja lainnya sepanjang satu sampai satu setengah meter juga menjadi fokus razia. Jika tidak diindahkan, maka pemerintah akan mencabut izin operasional kafe tersebut.
“Sebelumnya kan ada empat yang ditutup sementara. Sekarang sudah berjarak antar meja satu dengan meja lain. Tinggal belum ada kesadaran sebagian masyarakat mengenakan masker,” pungkasnya.
|RIL
Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…
ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
This website uses cookies.