Categories: News

Soal Dokter Spesialis Terpapar Corona, Ini Penjelasan Pemkab Aceh Utara

ACEH UTARA| Pemerintah Kabupaten Aceh Utara meminta masyarakat untuk tidak mengucilkan siapapun yang tertular atau terpapar dengan virus corona Covid-19. Sebab, tertular penyakit bukanlah keinginan atau kemauan siapapun, akan tetapi terjadi di luar dari kesadaran atau kendali orang tersebut.

Siapapun bisa berpotensi untuk tertular dengan Covid-19. Berada di lingkungan manapun, bekerja atau berprofesi sebagai apapun, dan entah pernah bepergian ke luar daerah atau tidak. “Karena virusnya adalah makhluk tidak kasat mata, maka siapapun bisa berpotensi untuk terpapar. Makanya, kita minta masyarakat jangan pernah mengucilkan orang yang tertular,” tegas Andree Prayuda, SSTP, MAP, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Covid-19 Kabupaten Aceh Utara, Kamis, 9 April 2020.

Sebaliknya, lanjut Andree, pihaknya mengajak masyarakat hendaknya memberi semangat atau dorongan motivasi bagi mereka yang diduga tertular Covid-19, baik untuk orang berstatus ODP, PDP maupun orang yang positif terkonfirmasi Covid-19. Dengan adanya perhatian dan dorongan semangat dari kita semua, diharapkan mereka bisa tersugesti untuk menjalani hidup secara lebih baik, hal mana dapat membangkitkan imunitas tubuh untuk melawan virus Covid-19.

Namun jika mereka dikucilkan, efeknya bukan cuma buruk terhadap ODP atau PDP, akan tetapi semakin memburuknya realitas sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Apalagi dalam masyarakat Aceh sangat menjunjung tinggi esensi silaturahmi sebagai perekat ukhwah islamiyah dan nilai-nilai kearifan lokal yang telah membumi sejak zaman endatu.

“Untuk itu, sekali lagi kami mengajak masyarakat untuk tidak mengucilkan ODP, PDP maupun mereka yang positif Covid-19. Apalagi jika orang tersebut telah meng-karantina diri, baik karantina mandiri maupun karantina oleh pemerintah,” pinta Andree.

Andre Prayudha

Terkait dengan adanya informasi yang tersebar di tengah masyarakat yang menyebutkan salah seorang paramedis RSUD Cut Meutia positif terpapar Covid-19, Andree mengatakan hal itu belum bisa dipastikan. Jika belum ada hasil pemeriksaan laboratorium tidak bisa memvonis seseorang positif atau negatif karena hasilnya belum akurat 100 persen.

Untuk mendapatkan hasil yang akurat, maka harus diambil spesimen sampel swab untuk diperiksa ke Laboratorium Balitbangkes Jakarta. “Itu SOP-nya sudah kita lakukan, sudah diambil swab pada paramedis tersebut, dan telah kita kirim ke Balitbangkes. Untuk itu, mari kita tunggu hasil Lab tersebut apakah positif atau negatif. Jadi, untuk saat ini jangan kucilkan, dan jangan vonis apapun terhadap seseorang hanya berdasarkan hasil yang belum jelas kepastiannya,” kata Andree.

Begitupun, lanjutnya, pihak Tim Gugus Tugas Aceh Utara tetap memberlakukan SOP protokol kesehatan terhadap paramedis bersangkutan. Yakni dengan memberlakukan karantina mandiri, dan telah dibebastugaskan sementara dari pekerjaan di RSUD Cut Meutia. Ini harus kita lakukan, terutama agar yang bersangkutan bisa istirahat lebih banyak, dan tidak melakukan kontak dengan orang lain selama masa karantina.

“Saat ini kondisi yang bersangkutan sehat-sehat saja, tidak ada gejala sakit apapun, tidak ada gejala Covid-19. Yang bersangkutan juga tidak pernah bepergian keluar daerah. Juga tidak pernah kontak dengan orang yang positif. Makanya kita lakukan karantina mandiri. Mudah-mudahan nantinya hasil Lab-nya negatif, sehingga yang bersangkutan bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” ungkap Andree.

|RIL

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di SD Negeri 2 Dewantara,…

16 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…

21 hours ago

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir di Gampong Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan,…

21 hours ago

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengajak Partai Golkar memperkuat…

2 days ago

Steam Blowing Rampung, Rekind Kawal PLTP Salak Unit 7 Menuju Commissioning

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP)…

2 days ago

Puluhan Pohon, Rumah dan Kios Pedagang Rusak Diterjang Angin di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE– Sebanyak puluhan kios, rumah dan pohon tumbang diternang angin kencang di Kota Lhokseumawe, Provinsi…

2 days ago

This website uses cookies.