LANGSA |Polsek Sungai Raya berhasil meringkus spesialis pencurian di dalam rumah, warga Desa Bukit Selamat, Kecamatan Sungai Raya, Aceh TImur, Selasa (07/04/2020).
Kapolsek Sungai Raya Iptu Kun Hidayat pelaku berinisial inisial MT(37) merupakan residivis kasus yang sama. Sebelumnya, warga melaporkan kerap terjadi pencurian di desa tersebut. Sehingga polisi menyelidiki dan menangkap pelaku.
Dari hasil penangkapan sambung Kapolsek ditemukan barang bukti mulai mesin potong rumput, kincir air, mesin pompa air, kabel listrik, goni, gagang pancing, antena televisi dan kain batik.
“Untuk saat ini pelaku dan BB kita amankan di Polsek Sungai Raya untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut” tutur Kapolsek.
|RIL
MEDAN- Liburan telah usai, kini saatnya kembali menjalani aktivitas seperti biasa. Bagi Anda yang memiliki…
Fokus Penanganan Banjir,Percepatan Kinerja Birokrasi hingga Disiplin ASN Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman…
JAKARTA | PT Rekayasa Industri (Rekind) bersama seluruh entitasnya yang tergabung dalam Rekind Group terus…
LHOKSEUMAWE– Puluhan pemuda Desa Blang Payang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengikuti pelatihan…
Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil mencatatkan laba yang signifikan sepanjang 2026, seiring dengan…
LHOKSUKON- Tim Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh menyelidiki kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan…
This website uses cookies.