LANGSA |Polsek Sungai Raya berhasil meringkus spesialis pencurian di dalam rumah, warga Desa Bukit Selamat, Kecamatan Sungai Raya, Aceh TImur, Selasa (07/04/2020).
Kapolsek Sungai Raya Iptu Kun Hidayat pelaku berinisial inisial MT(37) merupakan residivis kasus yang sama. Sebelumnya, warga melaporkan kerap terjadi pencurian di desa tersebut. Sehingga polisi menyelidiki dan menangkap pelaku.
Dari hasil penangkapan sambung Kapolsek ditemukan barang bukti mulai mesin potong rumput, kincir air, mesin pompa air, kabel listrik, goni, gagang pancing, antena televisi dan kain batik.
“Untuk saat ini pelaku dan BB kita amankan di Polsek Sungai Raya untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut” tutur Kapolsek.
|RIL
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si menerima audiensi Kepala serta manajemen…
LHOKSEUMAWE – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lhokseumawe menegaskan akan menempuh langkah hukum terkait dugaan penganiayaan terhadap…
LHOKSEUMAWE – Kasus Syukri (48), petani asal Gampong Bayi, Dusun Rubiah, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh…
BANDA ACEH — Kabar baik bagi masyarakat dan wisatawan yang sedang mencari penginapan nyaman dengan…
ACEH UTARA – Insiden yang menimpa Haiqal saat pertandingan turnamen sepak bola di Kecamatan Tanah Luas…
ACEH UTARA – Wartawan Beritamerdeka.net, Haikal Alfikri, mengungkap kronologi dugaan pemukulan terhadap dirinya oleh dua oknum…
This website uses cookies.