ACEH TAMIANG– Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Kabupaten Aceh Tamiang sejak Maret-Mei 2020 dipotong sebesar lima persen untuk penanggulangan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Uang itu akan dibelikan sembilan bahan pokok dan disalurkan pada masyarakat yang terdampak virus corona dan tak bisa beraktivitas.
Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Agusliyana Devita, Jumat (3/3/2020) menyebutkan, sebanyak 1.744 PNS telah menyepakati kebijakan tersebut.
“Besarannya bervariasi tergantung jumlah kehadiran pegawai itu dan tergantung besaran pangkatnya. Kalau level kepala bagian lima persen itu setara Rp 300.000,” sebut Devi per sambungan telepon.
Dia menyebutkan belum menghitung berapa jumlah dana terkumpul dari sumber pemotongan tunjangan pegawai tersebut. Direncanakan dalam waktu dekat dana dari pemotongan biaya itu akan disalurkan pada masyarakat.
“Ini bentuk kepedulian ASN di Aceh Tamiang terhadap masyarakat,” sebutnya.
Hari ini, tercatat 27 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dalam kabupaten itu. Dia berharap masyarakat yang pulang ke kampung halaman dari zona merah corona segera melapor ke gugus tugas di tingkat desa seterusnya ke Puskesmas. “Agar mudah dipantau kesehatannya,” pungkas Devi.
|KCM
LHOKSUKON – Badan Metreologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…
PEUREULAK – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur, Lismawani Iskandar Al-Farlaky, melakukan kunjungan kerja…
ACEH UTARA– Sebanyak 58 unit hunian sementara (huntara) yang tersebar di empat desa di Kecamatan…
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp58 miliar untuk pembayaran Gaji…
BANDA ACEH – Menyambut musim liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Mita Mulia Hotel by Calandra…
JAKARTA | Komitmen kepedulian sosial dan penguatan hubungan harmonis dengan masyarakat di sekitar lingkungan kerja…
This website uses cookies.