ACEH TAMIANG– Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Kabupaten Aceh Tamiang sejak Maret-Mei 2020 dipotong sebesar lima persen untuk penanggulangan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Uang itu akan dibelikan sembilan bahan pokok dan disalurkan pada masyarakat yang terdampak virus corona dan tak bisa beraktivitas.
Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Agusliyana Devita, Jumat (3/3/2020) menyebutkan, sebanyak 1.744 PNS telah menyepakati kebijakan tersebut.
“Besarannya bervariasi tergantung jumlah kehadiran pegawai itu dan tergantung besaran pangkatnya. Kalau level kepala bagian lima persen itu setara Rp 300.000,” sebut Devi per sambungan telepon.
Dia menyebutkan belum menghitung berapa jumlah dana terkumpul dari sumber pemotongan tunjangan pegawai tersebut. Direncanakan dalam waktu dekat dana dari pemotongan biaya itu akan disalurkan pada masyarakat.
“Ini bentuk kepedulian ASN di Aceh Tamiang terhadap masyarakat,” sebutnya.
Hari ini, tercatat 27 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dalam kabupaten itu. Dia berharap masyarakat yang pulang ke kampung halaman dari zona merah corona segera melapor ke gugus tugas di tingkat desa seterusnya ke Puskesmas. “Agar mudah dipantau kesehatannya,” pungkas Devi.
|KCM
Keuchik (Kepala Desa) Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Mansur, mendesak pemerintah…
MALAYSIA - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat peran strategisnya dalam pengembangan pendidikan tinggi vokasi…
Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…
ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
This website uses cookies.