ACEH UTARA | Tim gugus tugas Covid-19 Pemerintah Aceh menyatakan hasil uji swab terhadap anak dan istri dari almarhum AA, manajer PT Perta Arun Gas (PT PAG), yang meninggal dunia karena virus corona telah dikeluarkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI.
“Alhamdulillah hasilnya memang negatif, istri dan anak dari AA. Meski begitu, kami tetap menerapkan protokol corona bagi karyawan yang pernah bersentuhan langsung dengan AA sampai 5 April 2020 nanti,” kata Presiden Direktur PT PAG, Arif Widodo,Kamis (2/4/2020).
Dia menyebutkan, seluruh karyawan yang dikarantina di Guest House perusahaan plat merah itu juga terus dilakukan pengecekan kesehatan secara berkala. Perusahaan, ingin memastikan seluruh karyawan dalam kondisi sehat.
“Kami tentu ingin semua karyawan sehat. Pemerintah menganjurkan 14 hari karantina mandiri, maka kita ikuti sampai 14 hari. Semoga kita semua sehat dan tidak ada lagi yang terpapar virus ini,” terangnya.
Sebelumnya, AA dinyatakan sebagai pasien pertama mengidap positif corona dan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, Banda Aceh, pada 25 Maret 2020. Pemakaman dilakukan sesuai protokol virus corona di Banda Aceh.
|KCM
ACEH TIMUR – Harapan masyarakat Desa Bhoem dan Desa Blangsimpo yang sempat nyaris padam kini…
Aceh Timur– Kesibukan sebagai kepala daerah tidak menghalangi Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,…
Dari Dapur Keude Geudong ke Pasar Digital, Manisnya Warisan Samudera Pasai yang Bertahan Melintasi Zaman…
ACEH UTARA – Hari pertama masuk sekolah di SD Negeri 2 Dewantara, Kabupaten Aceh Utara,…
ACEH TIMUR-Penemuan jenazah seorang bayi perempuan di aliran Sungai Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim, Minggu (12/07/2026),…
Muara Enim – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertanian berkelanjutan melalui…
This website uses cookies.