ACEH UTARA | Tim gugus tugas Covid-19 Pemerintah Aceh menyatakan hasil uji swab terhadap anak dan istri dari almarhum AA, manajer PT Perta Arun Gas (PT PAG), yang meninggal dunia karena virus corona telah dikeluarkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI.
“Alhamdulillah hasilnya memang negatif, istri dan anak dari AA. Meski begitu, kami tetap menerapkan protokol corona bagi karyawan yang pernah bersentuhan langsung dengan AA sampai 5 April 2020 nanti,” kata Presiden Direktur PT PAG, Arif Widodo,Kamis (2/4/2020).
Dia menyebutkan, seluruh karyawan yang dikarantina di Guest House perusahaan plat merah itu juga terus dilakukan pengecekan kesehatan secara berkala. Perusahaan, ingin memastikan seluruh karyawan dalam kondisi sehat.
“Kami tentu ingin semua karyawan sehat. Pemerintah menganjurkan 14 hari karantina mandiri, maka kita ikuti sampai 14 hari. Semoga kita semua sehat dan tidak ada lagi yang terpapar virus ini,” terangnya.
Sebelumnya, AA dinyatakan sebagai pasien pertama mengidap positif corona dan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, Banda Aceh, pada 25 Maret 2020. Pemakaman dilakukan sesuai protokol virus corona di Banda Aceh.
|KCM
LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir duduk di dalam hunian sementara (Huntara) di Desa Matang Bayu,…
Keuchik (Kepala Desa) Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Mansur, mendesak pemerintah…
MALAYSIA - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) terus memperkuat peran strategisnya dalam pengembangan pendidikan tinggi vokasi…
Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…
ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…
This website uses cookies.