Categories: News

Pemkab Aceh Utara Sepakat Potong SPPD Rp 8,7 M untuk Tangani Covid-19

ACEH UTARA |Pihak eksekutif dan legislatif jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sepakat untuk mengalihkan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 8,7 miliar untuk menangani wabah corona virus desease (Covid) – 19.

Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Covid – 19, turut dihadiri Bupati H Muhammad Thaib dan Pimpinan DPRK Aceh Utara, berlangsung di pendopo Bupati di Lhokseumawe, Minggu, 29 Maret 2020. “Disepakati untuk memotong anggaran SPPD, baik SPPD Bupati, Wakil Bupati, SPPD Pimpinan dan anggota Dewan, juga SPPD dinas, baik perjalanan luar daerah maupun dalam daerah,” kata Andree Prayuda, SSTP, MAP, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Wabah Covid – 19 Kabupaten Aceh Utara.

Disebutkan, anggaran Rp.8,7 miliar itu direncanakan untuk tambahan pengadaan peralatan kesehatan, termasuk alat pelindung diri (APD) petugas dan tenaga medis, biaya sosialisasi dan edukasi, serta kebutuhan darurat lainnya. “Melihat perkembangan situasi dan wabah saat ini, pengadaan peralatan kesehatan sangat penting dan urgen, khususnya untuk paramedis, baik yang ada di rumah sakit maupun di Puskesmas-Puskesmas,” kata Andree.

Pada kesempatan itu, Bupati H Muhammad Thaib kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Aceh Utara untuk tetap waspada terhadap penularan wabah Covid-19 ini. “Kami sangat mengharapkan masyarakat mematuhi setiap himbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah, khususnya himbauan untuk menetap di rumah, tidak bepergian atau tidak berkeliaran, kecuali untuk keperluan sangat mendesak,” harap Cek Mad, sapaan akrab Bupati Aceh Utara.

Kata Bupati, masyarakat juga diminta untuk memantau setiap penduduk yang baru pulang dari luar negeri maupun dari luar daerah. Jika yang bersangkutan belum melapor kepada geusyik setempat, agar masyarakat memberitahu dan mengajak yang bersangkutan untuk melapor. Hal ini penting dilakukan untuk berjaga-jaga dan mewaspadai penularan wabah Covid-19 ini.

Selain itu, Cek Mad juga mengharapkan agar adanya kerjasama dan itikad baik dari pihak keluarga ODP maupun PDP, agar memberikan keterangan yang jujur dan yang sebenarnya kepada paramedis atau kepada petugas. Terutama terkait dengan riwayat perjalanan atau riwayat sakit, jika ODP tersebut dalam kondisi sakit. “Hal ini sangat penting demi kemaslahatan dan keselamatan kita bersama, baik pihak keluarga maupun seluruh masyarakat kita,” ungkap Cek Mad.

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di SD Negeri 2 Dewantara,…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan…

1 day ago

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir di Gampong Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan,…

1 day ago

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengajak Partai Golkar memperkuat…

2 days ago

Steam Blowing Rampung, Rekind Kawal PLTP Salak Unit 7 Menuju Commissioning

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP)…

2 days ago

Puluhan Pohon, Rumah dan Kios Pedagang Rusak Diterjang Angin di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE– Sebanyak puluhan kios, rumah dan pohon tumbang diternang angin kencang di Kota Lhokseumawe, Provinsi…

2 days ago

This website uses cookies.