Categories: News

Jokowi Beri Insentif Dokter Corona 15 Juta, Perawat 7,5 Juta

JAKARTA | Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan merealisasikan janjinya untuk memberikan insentif kepada para dokter hingga perawat. Banyak yang memandang mereka sebagai pahlawan dalam perang melawan wabah virus corona.

Jokowi mengatakan, pemerintah telah sepakat akan memberikan insentif bulanan. Mereka yang akan mendapatkan insentif ini mulai dari dokter spesialis, bidan, perawat hingga tenaga medis lainnya.

“Pada kesempatan ini, kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan setelah dihitung Menkeu bahwa akan diberikan insentif bulanan kepada tenaga medis. Dokter spesialis diberikan Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta,” ujarnya usai mengunjungi Wisma Atlet, Senin (23/3/2020).

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan santunan kematian sebesar Rp 300 juta bagi tenaga medis yang gugur. Sederet insentif itu hanya berlaku untuk daerah yang sudah berstatus tanggap darurat.

Jokowi juga menyampaikan duka cita terhadap tenaga medis yang telah gugur saat berjuang menangani pasien COVID-19. Dia berharap yang terbaik untuk almarhum maupun keluarga yang ditinggalkannya.

“Saya ingin sampaikan ucapan duka cita mendalam atas berpulangnya dokter perawat dan tenaga medis, yang telah berpulang ke Allah SWT. Merek berdedikasi, berjuang sekuat tenaga, dalam rangka menangani virus corona ini. Atas nama pemerintah, negara dan rakyat, saya ingin mengucapkan terima kasih atas perjuangan beliau-beliau dalam rangka mendedikasikan dirinya,” tutupnya.

|DTC

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

30 SPPG di Aceh Utara Tutup Sementara, 60 Ribu Murid Tidak Terlayani

LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh,…

1 hour ago

Presiden Prabowo Harus Bertindak: Saatnya Dosen PPPK Diangkat Menjadi PNS

LHOKSEUMAWE – Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen PPPK menjadi Pegawai Negeri…

1 hour ago

7 Bulan Pascabanjir, Sekolah Aceh Utara Belajar di Lantai, Usulan Telah Dikirim ke Pusat

LHOKSUKON - Proses belajar mengajar di SDN 2 Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh masih…

1 hour ago

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional

Medan– Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang…

8 hours ago

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si  secara resmi membuka Pelatihan Petugas…

18 hours ago

9 SPPG Lhokseumawe Tutup Sementara, Sekda ; Kami Surati BGN

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyesalkan penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota…

18 hours ago

This website uses cookies.