Lhokseumawe – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Rantau Selamat, mengamankan seorang pria yang berinisial ZU, 40 tahun, yang merupakan sebagai Kepala Dusun Krueng, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Seulamat, Kabupaten Aceh Timur.
Kepala Kepolisian Sektor Rantau Seulamat Polres Langsa Inspektur Polisi Satu (Iptu) M Musa, mengatakan kepala dusun tersebut ditangkap karena terbukti menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
“Kepala dusun tersebut kami tangkap karena menjadi pengedar sabu-sabu. Penangkapannya dilakukan pada Minggu, 23 Februari 2020 sekitar pukul 19.00 WIB dan kini telah diproses hukum,” ujar M Musa, Senin, 2 Maret 2020.
M Musa menambahkan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat dan ZU sering melakukan transaksi narkoba di Dusun Krueng, Gampong Rantau Panjang, Kabupaten Aceh Timur.
Usai mendapatkan informasi, sejumlah personel polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi itu dan petugas juga melihat sejumlah orang yang berada di depan rumah kepala dusun tersebut, dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
“Selain itu kami juga melihat banyak orang yang keluar masuk gang dan dengan penampilan yang mencurigakan, maka personel Polsek Rantau Seulamat langsung bergegas melakukan penangkapan terhadap ZU,” tutur M Musa.
Tambahnya, setelah dilakukan pengeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yaitu narkoba jenis sabu-sabu seberat 11,77 gram, empat bungkus plastik transparan dan satu unit telepon seluler.
“Menurut pengakuan tersangka, ia memperoleh barang haram itu dari rekannya yang berinisial Z dan dibeli sebanyak lima sak dengan harga Rp 12 juta, dari total tersebut sebabyak dua sak telah berhasil dijual,” katanya.
|TG
Medan– Serikat Pekerja Pertamina Unit Pemasaran I (SPP UPMS I) memandang kenaikan harga Pertamax yang…
Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si secara resmi membuka Pelatihan Petugas…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyesalkan penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota…
LHOKSUKON- Sebanyak 56 hunian sementara (Huntara) penyintas banjir yang rusak karena angin kencang pada 2…
Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025…
BELASAN mobil berjejer rapi di depan kafe yang berdiri di puncak perbukitan Gunung Salak, Kecamatan…
This website uses cookies.