BIREUEN – Dua narapidana berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B, Kabupaten Bireuen, Minggu (9/2/2020) sore. Keduanya yaitu Fauzan Tarmizi (28) warga Desa Blang Rheum, Kecamatan Jeumpa, dan Mustafa Ishak (30) warga Desa Mane, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.
Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Dimmas Adhit Putranto, dihubungi Senin (10/2/2020) menyebutkan, menurut informasi dari sipir Rutan itu, keduanya kabur dari atap hingga menaiki pagar bangunan. Setelah di luar Rutan, Fauzan bahkan merampas sepeda motor warga yang melintas lalu kabur.
Sedangkan Mustafa melarikan diri dengan berjalan kaki. Sore itu juga, sambung Iptu Dimmas, Musfata yang tersangkut kasus narkoba berhasil ditangkap di salah satu taman bermain anak tak jauh dari Rutan.
“Iya baru satu yang kita tangkap. Satu lagi sedang kita cari. Kita cari sampai ketemu,” kata Iptu Dimmas.
Dia menyebutkan, saat ini, polisi dan sipir Rutan Bireuen berusaha melakukan pendekatan ke keluarga Fauzan. “Agar dia menyerahkan diri saja. Kalau tidak menyerah pun, selamanya diburu,” sebut Kasat Resrim.
Saat ditanya apakah polisi juga memeriksa para sipir yang bertugas pada saat kejadian? Iptu Dimmas menyebutkan belum sampai ke pemeriksaan sipir. “Sekarang belum sampai ke pemeriksaan sipir. Intinya, kami membantu pencarian dulu,” pungkasnya.
|KC
IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…
ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…
LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…
ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…
Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…
This website uses cookies.