BIREUEN – Dua narapidana berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B, Kabupaten Bireuen, Minggu (9/2/2020) sore. Keduanya yaitu Fauzan Tarmizi (28) warga Desa Blang Rheum, Kecamatan Jeumpa, dan Mustafa Ishak (30) warga Desa Mane, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.
Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Dimmas Adhit Putranto, dihubungi Senin (10/2/2020) menyebutkan, menurut informasi dari sipir Rutan itu, keduanya kabur dari atap hingga menaiki pagar bangunan. Setelah di luar Rutan, Fauzan bahkan merampas sepeda motor warga yang melintas lalu kabur.
Sedangkan Mustafa melarikan diri dengan berjalan kaki. Sore itu juga, sambung Iptu Dimmas, Musfata yang tersangkut kasus narkoba berhasil ditangkap di salah satu taman bermain anak tak jauh dari Rutan.
“Iya baru satu yang kita tangkap. Satu lagi sedang kita cari. Kita cari sampai ketemu,” kata Iptu Dimmas.
Dia menyebutkan, saat ini, polisi dan sipir Rutan Bireuen berusaha melakukan pendekatan ke keluarga Fauzan. “Agar dia menyerahkan diri saja. Kalau tidak menyerah pun, selamanya diburu,” sebut Kasat Resrim.
Saat ditanya apakah polisi juga memeriksa para sipir yang bertugas pada saat kejadian? Iptu Dimmas menyebutkan belum sampai ke pemeriksaan sipir. “Sekarang belum sampai ke pemeriksaan sipir. Intinya, kami membantu pencarian dulu,” pungkasnya.
|KC
ACEH TIMUR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur, Rizalihadi mengatakan dalam…
LHOKSUKON- Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah status pekerjaan untuk merubah data dsil…
Lhokseumawe — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Lhokseumawe…
ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver politik. Di tengah logistik pengungsi yang…
LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…
LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendatangi Kantor Kementerian Haji…
This website uses cookies.