LANGSA– Tim Polsek Langsa Timur, menangkap AM (23) mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Langsa, Provinsi Aceh, Jumat (31/1/2020).
Pasalnya, Desa Teluk Kemiri Kecamatan Bendahara , Aceh Tamiang ini onani di depan enam wanita di kota itu.
Kapolsek Langsa Timur, AKP Suparwanto, dihubungi per telepon, Minggu (2/2/2020) menyebutkan, pelaku beronani di depan mahasiswi dan anak dibawah umur.
“Dia onani di depan mahasiswi dan anak-anak di bawah umur di kantor Desa Kebun Ireng, Kecamatan Langsa Lama sekitar pukul 17.30 WIB. Tindakannya itu membuat enam wanita itu terkejut,” kata Kapolsek.
Setelah melihat aksi pemuda itu, keenam wanita itu lalu keluar kantor desa dan melaporkan kasus it uke masyarakat. Tak lama, masyarakat pun datang dan menangkap pria berkelakuan tak senonoh itu.
Setelah itu, smabung Kapolsek, polisi langsung menangkapnya. Pria itu dijerat dengan pasal 281 KUHPidana Jo Undang – undang Republik indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi subs UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Kapolsek menyebutkan, polisi akan memeriksa kejiwaan pelaku. Hingga kini belum diketahui motif pelaku berani melakukan perbuatan tercela itu. “Kita panggil psikiater untuk memeriksa kejiwaannya,” pungkas Kapolsek.
|KCM
Pemadaman listrik yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah Aceh merupakan persoalan serius yang tidak…
Turnamen Terheboh Sepanjang Pergelaran Event Aceh Timur – SMA Negeri 1 Idi Rayeuk akhirnya keluar…
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat penyaluran dana stimulan bagi masyarakat yang…
Pagi masih muda ketika Asnah mengayuh sepeda tuanya menyusuri jalan dari Desa Dama Pulo menuju…
Pontianak - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan melalui program "Rembuk Tani" di Pontianak, Jumat…
JAKARTA | Pupuk Kujang, anak usaha Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk terus berperan dalam pengentasan…
This website uses cookies.