LHOKSUKON | Polsek Seunuddon Kesatuan Polres Aceh Utara mengamankan Delapan pemuda terkait kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, mereka ditangkap di tiga lokasi terpisah, Kamis (3/10/2019).
Mereka yang ditangkap yakni, Wanda (19), Riski (19), Syahril (18) dan Khalid (18), ke empat pemuda ini ditangkap di sebuah rumah di Gampong Ulee Rubek timur Kecamatan Seunuddon. Kemudian masih di Gampong yang sama, personel Polsek Seunuddon menangkap Zulbahraini (17) dan Raja (17).
Terakhir, Polisi menangkap Alfizi (25) dan Musafir (27) di Gampong Teupin Kuyun Kecamatan Seunuddon.
Kapolsek Seunuddon Iptu M Jamil Jumat (4/10/2019) mengatakan, dari sejumlah 8 orang yang diamankan, pihaknya juga menyita 11 paket sabu siap edar seberat 2,53 gram, dan 2 set alat hisap sabu.
“Penangkapan berawal dari penggerebekan salah satu rumah di Gampong Ulee Rubek Timur, dimana ada 4 pemuda yang diduga baru selesai pesta sabu.” ujar Iptu M Jamil.
Dari hasil pemeriksaan empat pemuda tersebut, Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan Zulbahraini dan Raja bersama barang bukti 10 paket sabu.
“Terakhir, kita lakukan pengembangan lagi dan menangkap Alfizi dan Musafir, dari mereka ini diamankan 1 paket sabu dan 1 set alat hisap.” ujar Kapolsek.
Saat ini, sejumlah delapan pemuda yang diamankan harus berhimpitan tinggal dalam satu sel guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.|RIL
Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si secara resmi membuka Pelatihan Petugas…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyesalkan penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota…
LHOKSUKON- Sebanyak 56 hunian sementara (Huntara) penyintas banjir yang rusak karena angin kencang pada 2…
Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025…
BELASAN mobil berjejer rapi di depan kafe yang berdiri di puncak perbukitan Gunung Salak, Kecamatan…
LHOKSUKON – Video seorang ibu dengan lima anaknya di Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten…
This website uses cookies.