Categories: News

Alamak, Perawat RSUD Langsa Ditangkap Jual Sabu-sabu

LANGSA|Tim Opsnas Unit Reskrim Polsek Langsa, Polres Langsa, Minggu (29/9), sekitar pukul 00.00 WIB, berhasil meringkus seorang tersangka pengedar sabu, FA, (25), perawat RSUD Langsa, warga Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat.

“Selain mengamankan tersangka di dalam rumahnya, petugas juga berhasil menyita barang bukti satu paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik tembus pandang seberat 76,21 gram dan satu unit handpon,” sebut Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kapolsek Langsa, Iptu Ritian Handayani SIK.

Dijelaskan Kapolsek, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di gampong tersebut sering terjadi transksi jual beli narkotika jenis sabu.

Kemudian, informasi tersebut didalami olej Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa dan melakukan pemantauan di lokasi. Setelah itu selanjutnya melakukan pengerebekan terhadap rumah pelaku dan tersangka berhasil ditangkap serta ditemukan barang bukti yang dimaksud.

Lanjut Kapolsek, setelah dilakukan introgasi kepada pelaku, ia mengaku  sabu tersebut merupakan titipan dari seseorang berinisal I,  dimana msabu akan dijual kembali oleh tersangka dengan harga sebesar R 35.000.000.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Langsa guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.|RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Hogyan kezeld okosan a pénzügyeidet a szerencsejáték világában playid casino

Hogyan kezeld okosan a pénzügyeidet a szerencsejáték világában playid casino Bevezetés a szerencsejáték pénzügyi kezelésébe…

2 hours ago

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni di Julok

Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menyerahkan secara simbolis bantuan…

6 hours ago

Sekda Lhokseumawe; Layanan Kesehatan Sementara Tidak Melihat Desil, Semua Dilayani…

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, belum mengikuti Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun…

6 hours ago

Disperindagkop UKM Aceh Utara Ultimatum Pangkalan Elpiji Nakal, Siap Cabut Izin Usaha

ACEH UTARA- Disperindagkop UKM Aceh Utara menegaskan komitmen untuk menindak tegas pangkalan gas elpiji 3…

6 hours ago

Puluhan Ruko di Keude Geudong Aceh Utara Terbengkalai…

ACEH UTARA- Puluhan unit rumah toko (ruko) di pusat pembelanjaan Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh…

7 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Pemprov Riau Tinjau SPBU, Imbau Masyarakat Beli BBM Sesuai Kebutuhan

Pekanbaru– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Pemerintah Provinsi Riau dan sejumlah…

8 hours ago

This website uses cookies.