Categories: News

Penyekapan dan Pemerkosaan Sadis Itu di Rumah Ini….

LHOKSUKON | Pria berinisial JK asal Kota Bima, NTB yang berdomisili di Matangkuli, Aceh Utara, saat ini telah mendekam di Ruang tahanan akibat perbuatannya yang tega menyekap dan menyetubuhi seorang gadis dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama, S.H., SIK menerangkan modus pelaku berawal dari sebuah foto korban yang tidak memakai jilbab.

“Pelaku mengancam akan menyebarkan foto itu ke medsos jika tidak menurut ajakannya. Sebelumnya Antara korban dan pelaku telah saling kenal selama kurang lebih 2 tahun.” ujar Kasat Reskrim AKP Adhitya. Kamis (19/9/2019).

AKP Adhitya menerangkan, korban merasa keberatan jika fotonya tanpa jilbab menyebar di medsos karena korban merupakan seorang santriwati. Hingga pada 9 September 2019 korban menuruti kemauan pelaku untuk jalan-jalan.

“Hingga larut malam, pelaku tak mengantar korban pulang, korban malah dibawa kesebuah rumah kosong, disitu korban mendapat ancaman lagi jika berani keluar rumah akan ditangkap warga.” tutur AKP Adhitya.

Dirumah kosong itu, korban disekap selama 4 hari 4 malam dan selama itu pula korban telah disetubuhi selama 4 kali.

“Korban juga mengaku jika dirinya diancam menggunakan sebilah pisau jika bertindak macam-macam, hingga pada Jumat 13 September 2019 malam korban dibebaskan oleh pelaku. Korban diantar pulang orang lain.” ujar AKP Adhitya.|NAUV

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pengamat PURDA Puji Prabowo, Dorong PPPK Alih Status Jadi PNS Tanpa Tes Ulang

LHOKSEUMAWE — Pengamat Pusat Riset, Dokumentasi dan Advokasi (PURDA), Masriadi Sambo, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo…

30 minutes ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap di Kerumutan, Pelalawan

Pelalawan– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) gerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan upaya…

1 day ago

Tak Ada Pen, Syukri Pulang: Patah Tulang Harus Menunggu Sepekan di Aceh Utara?

ACEH UTARA — Bukan hanya rasa sakit akibat tulang kaki yang patah yang harus ditahan…

1 day ago

3 Pemain Bola Disambar Petir, 1 Tewas, 2 Kritis di Aceh Timur

IDI – Sebanyak tiga pemain bola di Desa Pante Panah, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh…

2 days ago

Dosen PPPK Jadi PNS Langsung Tanpa Tes, Prabowo Perlu Tiru Kebijakan Era SBY

Wacana alih status dosen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si memimpin rapat percepatan pembangunan hunian tetap…

3 days ago

This website uses cookies.