Categories: News

Penyekapan dan Pemerkosaan Sadis Itu di Rumah Ini….

LHOKSUKON | Pria berinisial JK asal Kota Bima, NTB yang berdomisili di Matangkuli, Aceh Utara, saat ini telah mendekam di Ruang tahanan akibat perbuatannya yang tega menyekap dan menyetubuhi seorang gadis dibawah umur.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama, S.H., SIK menerangkan modus pelaku berawal dari sebuah foto korban yang tidak memakai jilbab.

“Pelaku mengancam akan menyebarkan foto itu ke medsos jika tidak menurut ajakannya. Sebelumnya Antara korban dan pelaku telah saling kenal selama kurang lebih 2 tahun.” ujar Kasat Reskrim AKP Adhitya. Kamis (19/9/2019).

AKP Adhitya menerangkan, korban merasa keberatan jika fotonya tanpa jilbab menyebar di medsos karena korban merupakan seorang santriwati. Hingga pada 9 September 2019 korban menuruti kemauan pelaku untuk jalan-jalan.

“Hingga larut malam, pelaku tak mengantar korban pulang, korban malah dibawa kesebuah rumah kosong, disitu korban mendapat ancaman lagi jika berani keluar rumah akan ditangkap warga.” tutur AKP Adhitya.

Dirumah kosong itu, korban disekap selama 4 hari 4 malam dan selama itu pula korban telah disetubuhi selama 4 kali.

“Korban juga mengaku jika dirinya diancam menggunakan sebilah pisau jika bertindak macam-macam, hingga pada Jumat 13 September 2019 malam korban dibebaskan oleh pelaku. Korban diantar pulang orang lain.” ujar AKP Adhitya.|NAUV

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si melakukan Peusijuek  calon jamaah haji…

3 hours ago

Kajari dan Ayahwa Potong Senjata di Aceh Utara

ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti 77 perkara tindak pidana umum…

3 hours ago

Dinsos Aceh Utara Beberkan Penyebab Desil Masyarakat Berubah dan Tidak dapat Layanan Kesehatan Gratis

LHOKSUKON- Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan temuan yang memicu penyebab status desil…

9 hours ago

Cerita Kepala Desa Aceh Didatangi Warga untuk Rubah Desil Agar Tetap Terima Layanan BPJS Kesehaan

LHOKSUKON- Sejumlah kepala desa di Provinsi Aceh kini disibukan dengan merubah warga data di aplikasi…

1 day ago

Isu Negatif Terpa Bupati, MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah Daerah

ACEH TIMUR - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur, Tgk H Thahir MD atau…

1 day ago

12 Kepala Dinas Diisi Plt, Akankah Ada Pencopotan Lagi?

LHOKSEUMAWE- Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sayuti Abubakar menonaktifkan tiga kepala dinas dan badan di…

2 days ago

This website uses cookies.