Categories: News

Keluarga Korban Minta Pelaku Pencabulan Santri Dihukum Kebiri

ACEH UTARA| Keluarga santri korban pencabulan pimpinan Pesantren AN dan seorang guru pesantren itu meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Keluarga meminta jaksa penuntut umum menuntut pelaku bukan hanya sebatas hukuman dalam qanun (peraturan daerah) hukum cambuk, namun juga menggunakan KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara dan kebiri kimia seperti vonis hakim terhadap Muh Aris di Mojokerto.

“Saya minta agar dihukum seberat-beratnya. Saya kembalikan ke polisi, jaksa dan hakim yang menilai kasus ini untuk memberi rasa adil pada saya dan keluarga.  Saya harap bisa ditambah dengan hukuman kebiri terhadap pelaku,” sebut seorang ayah santri, berinisia S (50) di Lhokseumawe, Kamis (5/9/2019).

Dia berharap, hukuman yang dijatuhkan bisa memberi efek jera pada pelaku. Selain itu, dia meminta Pemerintah Aceh dan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak RI, memastikan pemulihan trauma korban pencabulan tersebut.

“Agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Jika dikebiri, dipastikan tidak terulang lagi,” sebutnya.

Sementara Kepala Seksi Intel dan Humas, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, MIftah, menyebutkan belum ada perkembangan kasus pencabulan tersebut. “Jaksa penuntut umum sedang meneliti kelengkapan berkas yang diserahkan penyidik Polres Lhokseumawe. Minggu depan sepertinya sudah selesai. Nanti saya kabari lagi,” katanya.

Sebelumnya, Polres Lhokseumawe menangkap Pimpinan Pesantren AN berinisial AI dan seorang guru berinisial MY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santri. Keduanya membantah tudingan tersebut.|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si memimpin rapat percepatan pembangunan hunian tetap…

24 hours ago

Pupuk Indonesia Tingkatkan Produktivitas Padi Dairi Menjadi 12,3 Ton Per Hektar

Sumatera Utara – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil meningkatkan produktivitas padi di Desa Lumban Toruan,…

1 day ago

Bappenas Berharap Rekind Jadi Motor Penggerak Industrialisasi

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., berharap…

1 day ago

Nah Lo, 10 Kepala Dinas Berstatus Penjabat di Aceh Utara

ACEH UTARA- Sebanyak 10 kepala dinas, badan, dan kantor bersatus penjabat di Kabupaten Aceh Utara,…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Menjadi Pionir Probiotik MOL di Lhokseumawe

Lhokseumawe – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Terminal BBM Lhokseumawe tegaskan komitmennya dalam pelaksanaan…

3 days ago

2 Warga Aceh Tamiang Korban TPPO di Madagaskar

KUALA SIMPANG| Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, bergerak cepat merespons…

4 days ago

This website uses cookies.