ACEH UTARA| Keluarga santri korban pencabulan pimpinan Pesantren AN dan seorang guru pesantren itu meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Keluarga meminta jaksa penuntut umum menuntut pelaku bukan hanya sebatas hukuman dalam qanun (peraturan daerah) hukum cambuk, namun juga menggunakan KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara dan kebiri kimia seperti vonis hakim terhadap Muh Aris di Mojokerto.
“Saya minta agar dihukum seberat-beratnya. Saya kembalikan ke polisi, jaksa dan hakim yang menilai kasus ini untuk memberi rasa adil pada saya dan keluarga. Saya harap bisa ditambah dengan hukuman kebiri terhadap pelaku,” sebut seorang ayah santri, berinisia S (50) di Lhokseumawe, Kamis (5/9/2019).
Dia berharap, hukuman yang dijatuhkan bisa memberi efek jera pada pelaku. Selain itu, dia meminta Pemerintah Aceh dan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak RI, memastikan pemulihan trauma korban pencabulan tersebut.
“Agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Jika dikebiri, dipastikan tidak terulang lagi,” sebutnya.
Sementara Kepala Seksi Intel dan Humas, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, MIftah, menyebutkan belum ada perkembangan kasus pencabulan tersebut. “Jaksa penuntut umum sedang meneliti kelengkapan berkas yang diserahkan penyidik Polres Lhokseumawe. Minggu depan sepertinya sudah selesai. Nanti saya kabari lagi,” katanya.
Sebelumnya, Polres Lhokseumawe menangkap Pimpinan Pesantren AN berinisial AI dan seorang guru berinisial MY sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santri. Keduanya membantah tudingan tersebut.|KCM
Lhokseumawe — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Lhokseumawe…
ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver politik. Di tengah logistik pengungsi yang…
LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…
LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendatangi Kantor Kementerian Haji…
LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa, meminta agar…
IDI RAYEUK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku kompleksitas masalah lapangan membuat pembangunan hunian…
This website uses cookies.