Categories: Polhukam

Saat Mahasiswa Mendesak Keberanian Dewan Kibarkan Bentang Bulan…

LHOKSEUMAWE | Sejumlah mahasiswa tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pasee menyerahkan bendera bulan bintang kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe.
Bendera bulan bintang itu langsung di terima Yasir Ketua DPRK Lhokseumawe dengan tujuan agar bendera tersebut segera disahkan oleh Pemerintah Pusat. Hal itu dikatakan disaat para mahasiswa menggelar aksi di gedung DPRK Kota Lhokseumawe, Kamis (8/8/2019).
Dalam orasi, mereka mengatakan sudah 14 tahun penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sangat banyak butir-butir yang tertuang di perjanjian tersebut belum dijalankan. Salah satunya hingga saat ini pemerintah pusat belum mengesahkan bendera dan lambang Aceh.
Koordinator aksi, Zubaili menyebutkan Bendera bulan bintang itu bukan bendera separatis, tapi bendera itu merupakan bendera bangsa Aceh, lantaran bendera itu ada berkat perjuangan rakyat Aceh. “Maka itu, kami meminta legislatif untuk mendesak anggota DPRA dan Pemerintah Aceh untuk segera meminta pemerintah pusat untuk mengesahkan bendera bulan bintang dan lambang kepada pemerintah pusat,”katanya.
Jangan pembahasan bendera dan lambang Aceh, baru akan dibahas menjelang kampaye Pilkada dan Pileg. Namun hal itu segera dibahas agar secepat mungkin direalisasikan. Menurut, Zubaili, sudah 14 tahun perjanjian MoU Helsinki, tapi masih banyak butir-butir perjanjian itu atau qanun Aceh belum berjalan.
Zubaili menambahkan Bulan Bintang dan lambang Aceh sudah disahkan oleh anggota DPR Aceh, namun hingga saat ini belum disahkankan Pemerintah Pusat. Dalam orasinya Zubaili, mahaiswa mendesak Plt Gubernur Aceh untuk mengeluarkan intruksi agar bendera bulan bintnag untuk dikebarkan di instansi seluru Kabupaete/ kota se Aceh berdasarkan qanun 3 tahun 2013.
Mendesak, setiap tanggal 15 Agustus ditetapkan hari libur nasional. lantaran tanggal tersebut diketahui hari penting masyarakat aceh dimana setelah 30 tahun pasca konflik perpanjangan, disaat itu terjadilan penandatangan perjanjian perdamaian MoU Helsingki dan meminta DPRA mendesak DPR RI untuk merevisi UUPA.
Terlihat aksi itu berjalan dengan lancer dan juga dikawal puluhan kepolisian dari Polres Lhokseumawe. |MU

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pimpin Rapat Realisasi Anggaran Bupati Al- Farlaky, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si memimpin rapat evaluasi realisasi…

16 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Nuansa Hari Kartini di SPBU, Apresiasi Peran Perempuan dalam Pelayanan Energi

Medan — Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut)…

16 hours ago

Rekam Jejak Proses Entri Data Penyintas Bencana di Pendopo Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) duduk di depan laptop di hall utama Pendopo…

16 hours ago

Pembangunan Huntara Lamban, Bupati Aceh Timur Semprot Vendor

IDI RAYEUK — Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyemprot vendor pembangunan hunian…

18 hours ago

Murid Jatuh Menyeberang Rakit, Disdik Aceh Utara ; Berlakukan Kurikulum Darurat, Keselamatan Murid Paling Utama

LHOKSUKON– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh memberlakukan kurikulum darurat untuk sekolah…

2 days ago

Bupati Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi…

2 days ago

This website uses cookies.