Categories: Polhukam

Saat Mahasiswa Mendesak Keberanian Dewan Kibarkan Bentang Bulan…

LHOKSEUMAWE | Sejumlah mahasiswa tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pasee menyerahkan bendera bulan bintang kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe.
Bendera bulan bintang itu langsung di terima Yasir Ketua DPRK Lhokseumawe dengan tujuan agar bendera tersebut segera disahkan oleh Pemerintah Pusat. Hal itu dikatakan disaat para mahasiswa menggelar aksi di gedung DPRK Kota Lhokseumawe, Kamis (8/8/2019).
Dalam orasi, mereka mengatakan sudah 14 tahun penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Helsinki antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sangat banyak butir-butir yang tertuang di perjanjian tersebut belum dijalankan. Salah satunya hingga saat ini pemerintah pusat belum mengesahkan bendera dan lambang Aceh.
Koordinator aksi, Zubaili menyebutkan Bendera bulan bintang itu bukan bendera separatis, tapi bendera itu merupakan bendera bangsa Aceh, lantaran bendera itu ada berkat perjuangan rakyat Aceh. “Maka itu, kami meminta legislatif untuk mendesak anggota DPRA dan Pemerintah Aceh untuk segera meminta pemerintah pusat untuk mengesahkan bendera bulan bintang dan lambang kepada pemerintah pusat,”katanya.
Jangan pembahasan bendera dan lambang Aceh, baru akan dibahas menjelang kampaye Pilkada dan Pileg. Namun hal itu segera dibahas agar secepat mungkin direalisasikan. Menurut, Zubaili, sudah 14 tahun perjanjian MoU Helsinki, tapi masih banyak butir-butir perjanjian itu atau qanun Aceh belum berjalan.
Zubaili menambahkan Bulan Bintang dan lambang Aceh sudah disahkan oleh anggota DPR Aceh, namun hingga saat ini belum disahkankan Pemerintah Pusat. Dalam orasinya Zubaili, mahaiswa mendesak Plt Gubernur Aceh untuk mengeluarkan intruksi agar bendera bulan bintnag untuk dikebarkan di instansi seluru Kabupaete/ kota se Aceh berdasarkan qanun 3 tahun 2013.
Mendesak, setiap tanggal 15 Agustus ditetapkan hari libur nasional. lantaran tanggal tersebut diketahui hari penting masyarakat aceh dimana setelah 30 tahun pasca konflik perpanjangan, disaat itu terjadilan penandatangan perjanjian perdamaian MoU Helsingki dan meminta DPRA mendesak DPR RI untuk merevisi UUPA.
Terlihat aksi itu berjalan dengan lancer dan juga dikawal puluhan kepolisian dari Polres Lhokseumawe. |MU

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…

1 hour ago

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…

2 hours ago

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…

2 hours ago

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…

2 hours ago

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

10 hours ago

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

1 day ago

This website uses cookies.