LHOKSEUMAWE | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lhokseumawe merazia sejumlah warung kopi di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (30/7/2019). Mereka menemukan puluhan pegawai negeri santai minum kopi di saat jam kerja.
Tim Satpol PP datang dengan dua mobil pick up. Begitu mereka turun dari mobil sebagian pegawai melarikan diri dari warung kopi. Sebagian yang tidak sempat lari langsung dihentikan dan didata.
Kepala Satpol PP Lhokseumawe, Irsyadi, menyebutkan razia itu untuk seluruh pegawai negeri yang berada di dinas dan kantor, Pemerintah Kota Lhokseumawe. Tujuannya, untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat. “Kita ini kan pelayan, masak iya, pelayan santai ngopi di saat jam kantor. Terus yang melayani masyarakat nanti siapa di kantor?,” kata Irsyadi.
Dia menyebutkan, jika ditemukan pegawai bersantai di warung kopi, maka tim Satpol PP akan mendata nama, nomor induk pegawai dan instansinya. Setelah itu, akan diberi pembinaan pada pegawai tersebut.
“Jika pada razia berikutnya masih ditemukan orang yang sama, akan diberi sanksi sesuai aturan pegawai negeri sipil. Hari ini masih tahap pembinaan dulu,” katanya.
Pegawai yang santai di warung kopi juga akan diberi surat peringatan tertulis. Diharapkan ke depan tidak ada lagi pegawai santai di warung kopi pada jam kerja. “Kalau mau ngopi kan bisa ketika jam istirahat atau sepulang kantor,” terangnya.
|KCM
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…
This website uses cookies.