Uang kertas FOTO KOMPAS.com
ACEH UTARA | Lembaga Anti Korupsi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) merilis sepanjang Januari hingga Juni 2019 terdapat 19 kasus dugaan korupsi dana desa yang ditangani oleh penegak hukum di Aceh. Penanganan itu dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan di sejumlah kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh.
“19 kasus itu kita himpun dari kejaksaan dan kepolisian. Dengan banyaknya kasus yang ditangani oleh penegak hukum, bisa disebut dana desa menjadi salah satu tren korupsi baru di Aceh. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran,” kata Kordinator Bidang Hukum, MaTA, Aceh, dalam keterangan terulis, Sabtu (20/7/2019).
Dia menyebutkan, lembaganya mendorong penindakan hukum terhadap pelaku korupsi yang bersumber dari dana desa harus masikmal. Sehingga bisa menjadi efek jera bagi aparat desa lain untuk tidak melakukan perbuatan tindak pidana tersebut.
“Sehingga harapan kita ke depan tidak ada lagi ditemukan korupsi dana desa,” katanya.
Selain itu, dia mendorong pemerintah kabupaten/kota memperketat pengawasan dana desa. “Terpenting lagi, tranparansi penggunaannya harus dilakukan, dipublis terbuka. Agar bisa diawasi bersama-sama,” pungkasnya.
|RI
BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, selaku pemegang saham utama…
Denpasar – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., terpilih sebagai salah satu penerima…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat keandalan operasional dan…
Jakarta,– PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan stok pupuk nasional sebanyak 1,81 juta ton dapat…
BANDA ACEH – Kabupaten Bireuen tercatat sebagai daerah dengan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) tambahan…
Aceh Tamiang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) tanggap darurat bencana banjir…
This website uses cookies.