Uang kertas FOTO KOMPAS.com
ACEH UTARA | Lembaga Anti Korupsi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) merilis sepanjang Januari hingga Juni 2019 terdapat 19 kasus dugaan korupsi dana desa yang ditangani oleh penegak hukum di Aceh. Penanganan itu dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan di sejumlah kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh.
“19 kasus itu kita himpun dari kejaksaan dan kepolisian. Dengan banyaknya kasus yang ditangani oleh penegak hukum, bisa disebut dana desa menjadi salah satu tren korupsi baru di Aceh. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran,” kata Kordinator Bidang Hukum, MaTA, Aceh, dalam keterangan terulis, Sabtu (20/7/2019).
Dia menyebutkan, lembaganya mendorong penindakan hukum terhadap pelaku korupsi yang bersumber dari dana desa harus masikmal. Sehingga bisa menjadi efek jera bagi aparat desa lain untuk tidak melakukan perbuatan tindak pidana tersebut.
“Sehingga harapan kita ke depan tidak ada lagi ditemukan korupsi dana desa,” katanya.
Selain itu, dia mendorong pemerintah kabupaten/kota memperketat pengawasan dana desa. “Terpenting lagi, tranparansi penggunaannya harus dilakukan, dipublis terbuka. Agar bisa diawasi bersama-sama,” pungkasnya.
|RI
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…
This website uses cookies.