Categories: News

Aktivis : Jerat Pelaku Pelecehan Seksual dengan KHUPidana

ACEH UTARA | Aktivis perempuan Aceh Azharul Husna meminta penyidik Polres Lhokseumawe tidak hanya menjerat pelaku pelecehan seksual terhadap santri dengan Qanun (peraturan daerah) Aceh. Namun juga menyertakan pasal 292 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.

Pasalnya, pelecehan seksual dinilai sebagai predator anak dan merusak masa depan generasi muda itu. “Jika benar pimpinan pesantren dan guru (AI dan MY) pelaku pelecehan seksual, itu bisa dikategorikan predator anak dan sangat berbahaya,” sebut Azharul Husna, yang lama bergerak di lembaga Relawan Perempuan untuk Keadilan (RPuK), Sabtu (13/7/2019).

Dia menilai, untuk kasus pelecehan seksual tidak cukup hanya dengan hukuman cambut seperti diatur dalam Qanun Jinayat Aceh. Namun perlu ditambah KUHPidana agar memberi efek jera pada pelaku.

“Kasus ini sangat miris, aplagi pelakunya pimpinan dan guru pesantren. miris mendengar peristiwa ini. Semoga penyidik menambah pasal yang dijerat dalam kasus itu,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan AI dan MY ditangkap polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap santri di Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Keduanya ditahan di Mapolres Lhokseumawe. Sejauh ini polisi sudah mendeteksi 15 santri yang diduga menjadi korban, lima diantaranya telah dimintai keterangan.

|TI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Lepas Pawai Karnaval HUT RI di Idi, Berlangsung Meriah

Aceh Timu– Suasana semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa di…

44 minutes ago

Menerobos Hutan dan Sungai, Para Guru Ziarah ke Makam Cut Meutia

LHOKSUKON- Sejumlah guru yang tergabung dalam Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

51 minutes ago

HUT RI ke-81 di Aceh Timur Khidmat, Al-Farlaky Pimpin Upacara

Aceh Timur — Suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan…

1 day ago

Yudo BI Lhokseumawe; Transaksi Digital Aceh Tidak Jelek-jelek Amat…

LHOKSEUMAWE - Penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Apresiasi Pelanggan Setia MyPertamina Lewat Aktivasi Menarik di SPBU

Medan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, PT Pertamina Patra Niaga…

2 days ago

Satpol PP Aceh Utara Bantah Anggotanya Ambil Rokok dari Pedagang Saat Razia

LHOKSUKON– Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP& WH) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

3 days ago

This website uses cookies.