Categories: News

Nah Lo, Dinas Pertanian Aceh Utara Larang Penggunaan Benih Padi IF8

ACEH UTARA | Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara melarang penggunaan bibit padi IF8 di kabupaten itu. Pasalnya, benih yang diproduksi Institute Pertanian Bogor (IPB) tersebut belum memiliki label dan serifikat.

Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan, Kabupaten Aceh Utara, Abdul Jalil, kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (27/6/2019) menyebutkan Dinas Pertanian Aceh juga sudah mengeluarkan surat edaran penggunaan bibit padi tersebut di seluruh Aceh.

Sedangkan di Kabupaten Aceh Utara telah dikeluarkan larangan penyaluran bibit tersebut dengan surat nomor : 521/885/2019 perihal Penyaluran Benih Tanpa Label, diteken Plt. Kepala Distan Aceh Utara, Mukhtar tertanggal 19 Juni 2019. Surat ini, kata Abdul Jalil menindaklanjuti surat Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Nomor: 510.796/IX tanggal 15 Mei 2019 perihal Penyaluran Benih Tanpa Label.

“Surat itu ditujukan kepada Koordinator Pengawasan Beni Tanaman Pangan (PBT), Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), dan Mantri Tani di wilayah Aceh Utara,” terang Abdul.

Pelarangan penggunaan bibit itu juga disebabkan belum dilepas oleh pihak kementerian, sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman.

“Ada sebagian petani dibeberapa kecamatan sudah menggunakan bibit padi IF8, itu ada salah satu lembaga yang mengembangkan jenis padi IF8 tersebut tanpa berkoordinasi dengan kami (dinas),” katanya.

Temuan mereka di lapangan, sambung Abdul Jalil, bibit itu dimasukkan dalam kemasan plastik dengan menempel merk diluar kemasan tersebut, lalu diperjual belikan melalui Badan Usaha Milik  Desa (BUMD) di sejumlah kecamatan.

Dia menyebutkan, petani dan BUMD boleh menggunakan bibit yang sudah bersertifikat. “Soal merk apa saja boleh, banyak sekali bibit yang bersertifikat di Aceh ini,” pungkasnya.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Waspadai Penipuan Calon Jamaah Haji di Lhokseumawe, Begini Modusnya…

LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendatangi Kantor Kementerian Haji…

14 hours ago

Bupati Aceh Utara : Data Ulang Masyarakat Miskin, Agar JKA Tepat Sasaran

LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa, meminta agar…

14 hours ago

BNPB Beberkan Kendala Pembangunan Huntara Penyintas Banjir Aceh Timur

IDI RAYEUK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku kompleksitas masalah lapangan membuat pembangunan hunian…

19 hours ago

Dana Rehab Sekolah Aceh Tamiang Cair Rp 192 M, Sisa 38 Sekolah Belum Diperbaiki

Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang secara resmi meluncurkan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Program…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Sumbar Jaga Penyaluran BBM dan LPG Tepat Sasaran

Padang— Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat…

2 days ago

Nah Lo, 40 Murid SD Aceh Utara Menaiki Boat Menyeberang Sungai ke Sekolah

LHOKSUKON - Sebanyak 40 siswa yang menetap di Dusun Biram, Desa Plu, Pakam, Kecamatan Tanah…

2 days ago

This website uses cookies.