ACEH UTARA | Narapidana kasus pembunuhan Syafrizal diduga sebagai dalang kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Lhoksukon di Desa Kampung Baru, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (16/6/2019) sore. Kepala Rutan Lhoksukon, Yusnal, kepada sejumlah wartawan di Lhoksukon, Senin (17/6/2019) menyebutkan Syagrizal memprovokasi narapidana lainnya.
“Rencananya, Syafrizal dan beberapa narapidana lainnya akan dipindah dalam Minggu ini ke LP Banda Aceh. Mungkin, karena mereka tau akan dipindah, jadi membuat gaduh. Itu dugaan saya kenapa mereka rusuh,” kata Yusnal.
BACA JUGA :
Rusuh di Rutan Lhoksukon, 70 Napi Melarikan Diri, 26 Berhasil Ditangkap
Pemindahan itu sambung Yusnal sudah diizinkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Syafrizal, menyebutkan mereka mendobrak dan merusak pintu kamar tahanan. Bukan hanya itu, kaca jendela ruang administrasi juga dirusak para tahanan. Sehingga narapidana lainnya memanfaatkan momen itu untuk melarikan diri.
Meski begitu, sambungnya, tim Kemenkum HAM Banda Aceh dan Rutan Lhoksukon masih mendalami penyebab kerusuhan tersebut. “Suasana sekarang kondusif, meski kita masih meminta polisi berjaga di luar Rutan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan narapidana rusuh dan merusak sejumlah fasilitas di Rutan Lhoksukon, kemarin.Sebagian dari mereka berhasil melarikan diri dan sebagian berhasil ditangkap petugas. KCM
Takalar– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi guna memastikan pupuk…
LHOKSUKON - Warga Desa Cot Dah, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dikejutkan…
ACEH UTARA | PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) terus memperkuat komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat di…
Aceh Besar – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh bergerak cepat mengatasi krisis air bersih…
Karo – Mitigasi bencana menjadi rangkaian upaya yang harus segera dilaksanakan pada saat terjadinya bencana…
JAKARTA - Bagi PT Rekayasa Industri (Rekind) Group, inovasi bukan lagi sekadar pilihan. Di tengah…
This website uses cookies.