Categories: Editorial

Pansus Gagal Fokus

DPRK Aceh Utara membentuk panitia khusus. Untuk mengurai benang kusut soal minyak dan gas (Migas). Dalihnya, berharap sebagai daerah penghasil ada perlakuan khusus untuk kabupaten itu.

Di akhir masa jabatan wakil rakyat itu berupaya menemukan data-data bagi hasil migas. Seakan data itu sulit ditemukan. Padahal, soal bagi hasil migas sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh. Aceh dapat 30 persen, pusat 70 persen.

Aceh juga endapatkan bonus tanda tangan yang diterima oleh pemerintah dari penandatanganan kontrak bagi hasil, sebesar 50 persen. Aceh juga akan mendapatkan bonus produksi sebesar 50 persen.  Plus, lembaga pengelola yang disebut Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Lalu, Pemerintah Aceh bersama DPRA mengesahkan qanun (peraturan daerah) No 10/2016 tentang pengalokasian tambahan dana bagi hasil migas dan penggunaan dana otsus. Qanun ini sedang direvisi di DPRA. Dari sini bisa dilihat bagaima pola bagi hasil migas yang diterima Provinsi Aceh seterusnya didistribusikan ke kabupaten/kota.

Sekilas tak ada yang aneh pembentukan pansus itu. Lalu lihatlah fokus kinerja mereka, memanggil sejumlah lembaga seperti Pertamina Hulu Energi (PHE) dan meninjau kawasan sekitar perusahaan plat merah itu. Berikutnya bertemu dengan BPMA dan Dinas Pertambangan Aceh.

Pertanyaannya, kalau hanya itu kerja Pansus, bukankah cukup setingkat rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat koordinasi dengan sejumlah lembaga.  Marwah pansus sebagai salah satu “senjata” dewan dalam pengawasan menjadi rendah dan tak bermutu jika melihat kerja-kerja Pansus Migas Aceh Utara itu.

Lalu lihat pula dana buat Pansus itu dengan beban kerja yang sangat minimalis. Mereka mendapat kucuran dana sebesar Rp 250 juta. Silakan rakyat menilai, beban kerja sederhana dengan kucuran dana sebesar itu apakah layak atau tidak?

Belum cukup sampai di situ, tampaknya pansus ini gagal fokus. Mereka sibuk mengurus soal Migas namun tidak menyentuh PD Pase Energi, plat merah milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Idealnya, Pansus bekerja utamanya mengawasi lembaga yang mendapat kucuran dana publik dari Aceh Utara. Bukankah PD Pase Energi menerima penyertaan modal sebesar Rp 2 miliar lebih? Ini yang harus dilihat dewan, itu pun tak mesti setingkat Pansus. Cukup dengan RDP.

Tampaknya dewan kita bukan hanya gagal fokus diakhir masa jabatan. Tapi masih meneruskan tradisi pemborosan uang rakyat. Maka, mari berharap dewan baru hasil Pemilu lalu, bekerja lebih baik dibanding dewan  saat ini. Agar  marwah lembaga dewan dijaga pada posisinya, pada kadarnya. Bukan sebatas berburu uang negara dengan dalih pengawasan.  |RED

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menghadiri kegiatan Khanduri Laot…

2 hours ago

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…

19 hours ago

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

2 days ago

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…

2 days ago

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…

2 days ago

This website uses cookies.