LHOKSEUMAWE | Bagi warga yang sedang mudik Idul Fitri tahun ini, ada baiknya mendatangi sejumlah destinasi wisata di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Kesepuluh destinasi itu yakni Masjid Agung Islamic Center, Museum Kota Lhokseumawe dan Lapangan Hiraq di Pusat Kota Lhokseumawe. Obyek wisata Pantai Ujong Blang di Desa Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Lalu obyek wisata Pulau Seumadu, Makam Putro Neng dan Goa Jepang di Desa Blang Payang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
Berikutnya Waduk Jeulikat di kawasan Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, dan Waduk Pusong, di Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Terakhir, waterboom Mangat Ceria di Jalan Line, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Kepala Seksi Promosi Kepariwisataan, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Kota Lhokseumawe, Zul Afrizal, lewat keterangan tertulisnya, Senin (5/6/2019), menyebutkan 10 destinasi itu paling mudah dikunjungi di Kota Lhokseumawe.
“Sepuluh destinasi itu tinggal pilih, apakah mau wisata alam, pantai, sejarah atau religi. Lhokseumawe memiliki destinasi obyek wisata yang lumayan lengkap,” katanya.
Dia menyebutkan, pengunjung juga bisa mencoba penganan khas Aceh lainnya seperti mie Aceh, pisang salee, timphan, keumamah dan lain sebagainya. “Kami harap, obyek wisata di Lhokseumawe bisa menyenangkan wisatawan lokal dan manca negara. Utamanya menyenangkan pemudik yang sedang pulang kampung,” pungkasnya.
|KC
Kutacane– Sebagai badan usaha yang mendapat penugasan dari Pemerintah, PT Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen…
Merintis sebagai petani melon sejak tujuh tahun lalu, kini ia membagikan ilmunya dan mengajak anak…
BANDA ACEH – Mita Mulia Hotel by Calandra menghadirkan promo spesial bertajuk After School Holiday…
Menjelang senja di Desa Dayah Meuria, Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Utara, suasana mulai berubah.…
IDI - Pemerintah Kabupaten Aceh TiPemerintah Kabupaten Aceh Timur akan menggelar acara nonton bareng (nobar)…
Aceh Timur– Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., resmi menerbitkan surat Teguran Keras…
This website uses cookies.