LHOKSUKON | Sakit hati lantaran batal nikah, Zul (21) warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara lantas menyebar foto dan video syur milik kekasihnya melalui media sosial di akun Facebook.
Akibat perbuatannya, kini Zul harus mendekam di balik jeruji besi.
“Proses hukum terhadap tersangka telah masuk tahap 2, berkas perkaranya sudah lengkap, hari ini tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke jaksa.” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah.
Ia menjelaskan, tersangka Zul ditangkap pihaknya pada 10 April lalu, setelah pacarnya, M (22) warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara melaporkan pelaku ke Polisi pada 24 Januari 2019.
“Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui Facebook dan selanjutnya berpacaran, hingga dalam hubungan yang berjalan terjadi kirim mengirim foto dan video tanpa busana diantara keduanya.” tutur Iptu Rezki.
Saat hubungan yang terjalin mulai berjalan tidak baik, tersangka yang menyimpan foto dan video korban lantas menyebarkan koleksinya ke beberapa teman korban melalui massenger.
“Pelaku bermaksud mempermalukan korban pada teman-temanya.” pungkas Iptu Rezki.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun. |NV
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat bersama warga…
LHOKSUKON – Sebanyak 50 tim Rapai Pase menabuh rapai (alat musik tradisional) di Desa Dayah…
Semarang – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan olahraga nasional. Komitmen…
LHOKSUKON – Sebanyak 16 pemimpin rapaiyang terdiri syekh dan ketua grup menerima piagam penghargaan atas dedikasi danpengabdian…
LHOKSUKON – Rumoh Rapai Pase dideklarasikan dalam Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Pase yang mempertemukan Blah Nou Krueng…
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur menggelar kegiatan…
This website uses cookies.