Categories: News

Saiful Perantara Suap Irwandi Yusuf Dipindah ke Lapas Banda Aceh

BANDA ACEH | T Saiful Bahri, perantara suap Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dipindahkan ke Lapas Lambaro, Banda Aceh. Pemindahan Saiful yang divonis 5 tahun penjara ini dilakukan Jaksa pada KPK.

“Yang bersangkutan dieksekusi Jaksa KPK dari Rutan KPK ke Lapas Banda Aceh pada Rabu 8 Mei,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Aceh, Meurah Budiman , Sabtu (11/5/2019).

Sementara tiga terpidana lain yaitu Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi dan Hendri Yuzal tidak dipindahkan.

Dalam kasus suap Dana Otonomi Khusus Aceh (Doka), Saiful divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Dia diyakini jaksa merupakan perantara suap untuk Irwandi.

Sementara Irwandi divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Irwandi dinyatakan hakim bersalah menerima suap dan gratifikasi.

Hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (8/4), menyebut Irwandi Yusuf terbukti menerima suap Rp 1 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Uang tersebut diberikan agar Irwandi Yusuf menyetujui program pembangunan dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.

Dana itu disebut untuk program pembangunan di Kabupaten Bener Meriah, yaitu pembangunan jalan Redelong-Pondok Baru-Samar Kilang dan jalan Krueng Gekeuh-Bandara Rembele. Atas usulan itu, Irwandi Yusuf meminta orang kepercayaannya, Teuku Saiful Bahri, mengatur pemenang lelang program pembangunan itu.

“Untuk mewujudkan niat tersebut, terdakwa meminta kepada Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri untuk mengawal dana DOKA. Berdasarkan fakta hukum tersebut, peran Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri unsur dilakukan secara bersama-sama telah terpenuhi,” ucap hakim.

Selanjutnya, Ahmadi dan Yuzal bersepakat tentang adanya commitment fee atas program pembangunan itu. Ahmadi pun menyanggupi dan menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada Teuku Saiful Bahri dan Hendri Yuzal. |DTC

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pimpin Rapat Realisasi Anggaran Bupati Al- Farlaky, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si memimpin rapat evaluasi realisasi…

3 hours ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadirkan Nuansa Hari Kartini di SPBU, Apresiasi Peran Perempuan dalam Pelayanan Energi

Medan — Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut)…

3 hours ago

Rekam Jejak Proses Entri Data Penyintas Bencana di Pendopo Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) duduk di depan laptop di hall utama Pendopo…

3 hours ago

Pembangunan Huntara Lamban, Bupati Aceh Timur Semprot Vendor

IDI RAYEUK — Bupati Aceh Timur, Provinsi Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyemprot vendor pembangunan hunian…

5 hours ago

Murid Jatuh Menyeberang Rakit, Disdik Aceh Utara ; Berlakukan Kurikulum Darurat, Keselamatan Murid Paling Utama

LHOKSUKON– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh memberlakukan kurikulum darurat untuk sekolah…

1 day ago

Bupati Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi…

1 day ago

This website uses cookies.