Categories: Polhukam

Komnas HAM Temui Irwandi Yusuf, Ini yang Dibicarakan…

JAKARTA | Komnas HAM memeriksa Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Aceh. Irwandi disebut banyak tahu soal peristiwa dugaan pelanggaran HAM itu.

“Dia menjelaskan banyak hal ya. Siapa saja yang berperan, seperti apa perstiwanya. Ini hanya kelanjutan saja. Dia banyak tahu apa yang terjadi di sana. Kita gali saja itu. Dia saksi,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2019).

Taufan tak menjelaskan detail apa saja yang ditanyakan ke Irwandi. Dia hanya menyebut Irwandi ditanyai terkait posisinya sebagai Gubernur Aceh dan mantan Petinggi GAM.”Soal pelanggaran HAM berat di Aceh. Sebagai petinggi GAM dan gubernur,” ucapnya.

Saat ini, Irwandi telah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Irwandi dinyatakan hakim bersalah menerima suap dan gratifikasi. Dia juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 3 tahun.

Hakim menyatakan Irwandi terbukti menerima suap Rp 1 miliar dari mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi. Uang tersebut diberikan agar Irwandi Yusuf menyetujui program pembangunan dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.

Uang suap itu disebut diterima secara bertahap melalui orang kepercayaannya, yakni Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.

Irwandi juga dinyatakan bersalah menerima gratifikasi Rp 8,717 miliar selama menjabat Gubernur Aceh. Irwandi Yusuf menjabat Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan periode 2017-2022. Saat ini, KPK telah mengajukan permohonan banding atas vonis 7 tahun yang dijatuhkan majelis hakim ke Irwandi. |DTC

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan, Pupuk Indonesia Dorong Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran di Takalar

Takalar– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi guna memastikan pupuk…

1 day ago

Warga Aceh Utara Tewas Disambar Petir Saat di Sawah

LHOKSUKON - Warga Desa Cot Dah, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh dikejutkan…

2 days ago

PIM Luncurkan Kampung Mangga

ACEH UTARA | PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) terus memperkuat komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat di…

2 days ago

Kerjasama dengan ILUNI UI ,PMI Aceh Bangun Pipanisasi , Atasi Krisis Air Bersih Pascabencana

Aceh Besar – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh bergerak cepat mengatasi krisis air bersih…

3 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat, Salurkan Bantuan Pasca Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo

Karo – Mitigasi bencana menjadi rangkaian upaya yang harus segera dilaksanakan pada saat terjadinya bencana…

3 days ago

Inovasi Jadi Kekuatan Transformasi Bisnis Rekind Group

JAKARTA - Bagi PT Rekayasa Industri (Rekind) Group, inovasi bukan lagi sekadar pilihan. Di tengah…

3 days ago

This website uses cookies.