Aksi demonstrasi mahasiswa menolak tambang di gedung DPR Aceh, Rabu (9/4/2019). BAKATA.id \ NET
BANDA ACEH | Aksi menolak izin usaha pertambangan berlanjut di hari kedua. Massa mahasiswa berorasi di jalanan depan kantor Gubernur Aceh sehingga membuat satu arus jalan ditutup.
Pantauan detikcom, massa mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh memadati jalanan depan Kantor Gubernur Aceh di Jalan Teuku Nyak Arief, Banda Aceh sejak pukul 11.00 WIB, Rabu (10/4/2019). Mereka membawa poster dan spanduk berisi tuntutan menolak izin usaha pertambangan di Nagan Raya, Aceh.
Aksi berlangsung damai dan tertib. Pintu gerbang masuk ke kantor gubernur ditutup dan dikuasai mahasiswa. Sementara polisi berjaga-jaga di halaman kantor.
Jumlah massa yang menggelar aksi hari ini lebih banyak dibandingkan Selasa (9/4) kemarin. Sebagian massa tadi malam menginap di Taman Ratu Safiatuddin yang berjarak beberapa ratus meter dari kantor gubernur.
Sementara mahasiswa dari beberapa daerah lain di Aceh juga berdatangan ke Banda Aceh. Massa menggunakan almamater kampus masing-masing selama aksi.
Sejak aksi berlangsung, satu ruas jalan dari arah kota menuju Darussalam persisnya di depan kantor gubernur ditutup karena jadi lokasi mahasiswa menyampaikan aspirasi. Pengguna jalan yang ingin melintas harus memutar ke arah Lampineueng.
“Kita akan menggelar aksi ini sampai dengan merdeka, sampai dengan izin PT EMM dicabut dan sampai dengan Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah hadir menjumpai kita dan mengeluarkan statement secara terbuka bahwa beliau bersama rakyat,” kata Koordinator Korps Barisan Pemuda Aceh (BPA) Mutawali kepada wartawan di lokasi.
Dalam aksi hari ini, katanya, ada 200 lebih organisasi mahasiswa yang bergabung dalam BPA. Mereka mengaku satu suara meminta Plt Gubernur untuk mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin usaha pertambangan tersebut.
“Pak Plt sebenarnya tidak punya hak untuk mencabut izin. Izin diberikan oleh kementerian. Tapi kita meminta Plt hari ini berpihak kepada rakyat dan mengeluarkan rekomendasi sesuai Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA). DPRA sendiri sudah mengeluarkan rekomendasi di paripurna,” kata Mutawali.
Seperti diketahui, aksi pada Selasa kemarin berakhir dengan kericuhan. Polisi membubarkan paksa mahasiswa dengan menembakkan gas air mata. |DTC
IDI - Pemerintah Kabupaten Aceh TiPemerintah Kabupaten Aceh Timur akan menggelar acara nonton bareng (nobar)…
Aceh Timur– Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., resmi menerbitkan surat Teguran Keras…
LHOKSUKON- Sebanyak 28 murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 11 Langkahan di Desa Paya Tukai, Kecamatan…
Aceh – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus mengoptimalkan penyaluran BBM di wilayah Aceh guna…
Aceh Timur – Medco E&P Malaka (Medco E&P) bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) kembali…
Di balik aktivitas pengeboran sumur minyak tradisional yang menjadi penopang ekonomi sebagian warga Aceh Timur,…
This website uses cookies.