Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib BAKATA.id/RICKY
ACEH UTARA | Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, menegaskan tidak boleh Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU) Aceh Utara menyewakan lahan pada pihak ketiga. Dia mengintruksikan agar direktur perusahaan plat merah itu, Teuku Moni Alwi menyelesaikan persoalan sewa menyewa secepatnya.
“Peraturan Daerah PDBU harus mengola sendiri lahan, semua lahan. Tidak boleh di sewakan kepada pihak ketiga,” terang pria yang akrab disapa Cek Mad itu, Senin (25/2/2019).
BACA JUGA : Sewa Tanah Pemkab Aceh Utara Berakhir, Bisnis Ayam Penyet Masih Beroperasi?
Dia menyebutkan, PDBU harus menata seluruh asetnya dalam waktu secepat-cepatnya. “Itu aturan daerah, tidak boleh disewakan. Maka tidak ada sewa menyewa dan perpanjangannya,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan perjanjian sewa tanah milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan Mukhlis Azhar, pemilik Ayam Penyet, di Jalan Merdeka, Kota Lhokseumawe, telah berakhir per 31 Desember 2018. Namun, hingga hari ini, Minggu (24/2/2019), bisnis kuliner itu masih beroperasi.
Direktur Perusahaan Daerah Bina Usaha (PDBU) Aceh Utara, Teuku Moni Alwi, lewat pesan singkat, Minggu (24/2/2019) membenarkan bahwa sewa tanah itu sudah berakhir. Namun, sambung Moni, Muklis Azhar minta waktu hingga selesai pemilihan presiden baru pindah dari tanah yang bersisian dengan Bank BTN Lhokseumawe itu.
“Dalam perjanjian kerjasama, batas tenggang waktu untuk pindah penyewa (Mukhlis Azhar) itu satu bulan. Namun, Pak Ulis itu sempat sewa tanah kosong selama tiga tahun. Jadi, karena itu kita beri waktu untuk pindah sampai Pilpres,” kata Moni. Dia menyebutkan, biaya sewa per tahun lahan itu sebesar Rp 80 juta. Dia menyebutkan, sekitar April mendatang, Mukhlis Azhar menyatakan siap pindah dari lahan tersebut.
Sementara itu, Mukhlis Azhar, pemilik bisnis-Ayam Penyet- belum menjawab pesan singkat yang dikirimkan lewat aplikasi Whatsapp hingga berita ini ditayangkan.
Sekadar diketahui, tanah berada di pusat kota itu milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Namun tanah tersebut merupakan aset yang dipisahkan dan dikelola oleh PDBU Aceh Utara. Perusahaan plat merah itu yang mengelola sejumlah tanah dan sebagian disewakan pada pihak ketiga. |DI
LHOKSUKON- Sebanyak 28 murid Sekolah Dasar (SD) Negeri 11 Langkahan di Desa Paya Tukai, Kecamatan…
Aceh – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus mengoptimalkan penyaluran BBM di wilayah Aceh guna…
Aceh Timur – Medco E&P Malaka (Medco E&P) bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) kembali…
Di balik aktivitas pengeboran sumur minyak tradisional yang menjadi penopang ekonomi sebagian warga Aceh Timur,…
Surabaya – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) di tingkat nasional. Dua…
Medan– Distribusi BBM di wilayah Sumatera Utara terus menunjukkan kondisi yang semakin normal. Berbagai langkah…
This website uses cookies.