ACEH UTARA| Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian, memimpin rekontruksi kasus pembunuhan pedagang es campur, Jazuli di Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Senin (18/2/2019). Pengawalan ketat dilakukan aparat Polres Aceh Utara dengan bersenjata lengkap.
Pembunuhan itu sendiri terjadi pada 15 September 2018. Hadir dua tersangka yaitu istri korban JAM dan AM, selingkuhan istri korban. Mereka memperagakan 27 adegan selama pembunuhan. Mulai dari AM datang ke rumah korban, AM membuka pintu, hingga pembunuhan dengan cara dibacok, ditikam dan digorok leher korban.
BACA JUGA : Polsek Meurah Mulia urus SKCK Bisa Onlie
Setelah itu, AM sebagai eksekutor langsung melarikan diri. Proses pembunuhan itu disaksikan oleh istri korban JAM. Turut hadir dua jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Ferdiansyah dan Harri Zikra.
Ratusan warga menyaksikan proses rekontruksi itu. “Adegan yang diperagakan itu rangkaian dari keterangan kedua tersangka saat pemeriksaan. Sehingga rekontruksi ini bisa menggambarkan bagaimana peristiwa kriminal itu terjadi,” sebut AKBP Ian.
Terlihat sambung AKBP Ian, setelah membunuh korban, pelaku mengambil uang Rp 3 juta, untuk mengelabui petugas seakan-akan peristiwa itu perampokan. “Pembunuhan terhadap suaminya sudah direncakan. Atas perbuatannya kedua tersangka dapat jerat Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jazuli (34) penjual es campur asal Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, ditemukan tewas bersimbah darah didalam kamarnya, pada 15 September 2018 lalu, dengan luka gorok di bagian lehernya, korban ditemukan oleh istrinya, JAM (30) dalam kondisi bersimpah darah dengan leher tergorok . |KCM
Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menghadiri kegiatan Khanduri Laot…
LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…
LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…
LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…
JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…
LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…
This website uses cookies.