Masriadi Sambo | BAKATA.id/FAUKAS
Masriadi
Pengajar Ilmu Komunikasi, Universitas Malikussaleh, Aceh
TIM kampanye calon presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin, tampak susah payah membangun narasi keberhasilan Jokowi yang memimpin negeri ini empat tahun terakhir. Sebagai calon petahana, kritik datang silih berganti dari berbagai sudut pandang untuk pasangan nomor 01 itu. Menjadi keniscayaan, petahana sasaran kritik mulai dari angka pengangguran, janji mobil SMK, dan lain sebagainya.
Tim Jokowi berusaha menarasikan keberhasilan pembangunan seperti infrastruktur yang kerap dibanggakan, BBM satu harga di Papua,program keluarga harapan, aneka kartu (Indonesia sehat, pintar, nelayan) dan sertifikat tanah.
BACA JUGA : Ihwal Stunting di Aceh
Sayangnya, keenam program itu tidak masuk dalam tema utama pembahasan di media massa dan media sosial (Survei LSI Deni JA, 2018). Tim kampanye Jokowi sibuk memproduksi kampanye yang cenderung tidak substantif. Sebut saja bagaimana agresifnya tim kampanye membandingkan jumlah peserta reuni 212 baru-baru ini dengan peserta senam poco-poco yang memecahkan rekor dunia itu.
Membuat perbandingan jenis itu tidak akan berpengaruh besar pada pergeseran opini publik untuk mempercayai bahwa jumlah poco-poco lebih besar. Benar, bahwa politik soal klaim. Namun, klaim pada isu yang sensitif (agama) dalam konteks reuni 212, lebih baik dihindari. Harus diingat, belum tentu, semua peserta reuni 212 pendukung Prabowo.
Di sisi lain, Jokowi dengan koalisi besar berharap mendapat dukungan dari para calon anggota legislatif dari DPRD/DPRD Provinsi/DPR RI. Harapan ini tampaknya jauh panggang dari api. Hal itu bisa dilihat bagaimana para caleg cenderung memproduksi konten kampanye subyektif, sulit diukur dan sulit pula dipahami oleh masyarakat pemilih.
Bahkan, sebagiannya cenderung berisi janji yang tampaknya akan sulit ditepati-untuk tidak mengatakan-mustahil ditepati. Dalam bahasa generasi milineal, janji jenis itu disebut pemberi harapan palsu (PHP). Saya menyebutnya dengan kalimat-kampanye alakadar-para politisi.
Politisi kita berkutat dengan tagline semisal, caleg cerdas, muda, berani dan amanah. Sebagian lagi berisi –memperjuangkan kesejahteraan, kemakmuran, keadilan-untuk rakyat. Diksi jenis itu tampaknya tak berubah sejak kampanye pemilihan umum pertama di negeri ini, 29 September 1955 silam (Kompas. 6/8/2018). Diksi yang dipilih sesungguhnya sulit untuk ditafsir absolut oleh pemilih. Pasti ditafsir beragam tergantung latar belakang pemilih.
Sebut saja misalnya bagaimana pemilih menafsir—keberanian atau kecerdasan—seorang caleg? Bukankah penilaian bisa sangat subyektif di kalangan masyarakat kita yang mulai bosan dengan jargon-jargon politisi. Sejatinya,caleg memahami bahwa social distrust begitu tinggi di tanah air.
Sehingga, perlu kampanye substantif, fokus pada sesuatu yang bisa dilakukan dan tak mengubar janji palsu dengan balutan narasi yang indah.
Ketidakpercayaan publik akan janji politik meningkat seiring dengan rekam jejak politisi kerap abai akan pemilih setelah duduk di lingkar kekuasaan. Praktik jenis itu jamak dilakukan politisi. Tentu masih ada juga segelintir politisi yang memegang janji dan menjaga pemilihnya.
Di sisi lain, caleg cenderung berjanji melampaui kewenangannya sebagai legislator yang hanya memiliki fungsi anggaran, pengawasan dan regulasi. Mereka seakan berada di kursi lembaga eksekutif yang bisa mengeksekusi seluruh program kerja pemerintah.
Benar, bahwa dana aspirasi cum dana pokok pikiran (pokir) diakomodir oleh sejumlah daerah. Namun, dana itu tentu dieksekusi oleh satuan perangkat kerja daerah di wilayah eksekutif.
Bukan diwilayah legislatif. Apalagi, praktik dana aspirasi ini menjadi perdebatan yang tak kunjung tuntas di kalangan pegiatan anti korupsi. Bahwa praktiknya cenderung terjadi penyalahgunaan anggaran dan seterusnya. Untuk dirinya saja, caleg sering gagal berkampanye, bagaimana pula berharap mendongkrak suara presiden?
Kembali ke 2014
Di sisi lain, pendukung petahana tampaknya patut merenungi kemenangan Jokowi-JK dalam Pilpres 2014 lalu. Saat itu, masyarakat memilih Jokowi karena antitesis dari politisi kebayakan. Sederhana, santun, dan bisa menarasikan bahwa berbeda dengan politisi pada umumnya di negeri ini.
Kesantunan, kesederhanaan menjadi daya pikat mantan gubernur DKI Jakarta itu.Tampaknya, dalam Pilpres kali ini, pola itu ditinggalkan. Cenderung memilih diksi yang tajam dan keras seperti cerita-politisi Sontoloyo-dan agresif merespon tudingan demi tudingan dari kubu Prabowo.
Sejatinya, sebagai petahana, Jokowi tak perlu repot merespon. Petahana diuntungkan karena memegang tampuk kuasa. Kementerian dan lembagalah yang harus menjelaskan ke publik dengan data yang dapat diuji dan diakses masyarakat soal bantahan terhadap serangan kubu Prabowo.
Mengutip apa yang dikatakan Rogers dan Snyder (2002) tim kampanye sejatinya mendisain pesan sesuai dengan ciri-ciri masyarakat yang menjadi sasaran utama. Penuh diksi yang bisa diuji dan dipertanggungjawabkan.
Dalam kampanye kali ini, Jokowi menghadapi rival yang sama yaitu Prabowo. Seharusnya, bisa menarasikan kebijakan lebih santun dan menyakinkan masyarakat, layaknya 2014 silam. Kali ini, menyerang bukanlah jurus pertahanan yang tepat untuk petahana. Justru, menyerang terkadang bisa menjadi blunder yang tak menguntungkan Jokowi.
Di sisi lain, kubu Prabowo sebagai penantang, sejatinya tetap bertanggungjawab membangun narasi kampanye positif. Menggunakan diksi yang santun dan elegan. Tidak tendensius dan berbasis data. Karena itulah, perlu tim kampanye sejumlah pakar dibidangnya. Sehingga mengkritik petahana lewat basis data yang kuat dan pada akhirnya dapat merubah sudut pandang pemilih. Bukan sebatas membangun narasi yang keras namun minim data. Seluruh politisi memiliki tanggungjawab mulai, mengedukasi pemilih. Biarlah pemilih yang menentukan sikap dan memberi sanksi sepadan untuk para politisi yang dinilai ingkar janji. Tugas politisi mengdukasi, menyajikan kebenaran dan memberi harapan akan masa depan negeri ini.
Perubahan Sistem
Melihat gonjang-ganjing kampanye pemilihan presiden, elit politik cenderung terkesan bertengkar di depan publik, maka mengutip ada baiknya ke depan negera ini memikirkan perubahan sistem pemilihan presiden. Presiden cukup satu periode dengan masa kerja misalnya tujuh tahun. Sehingga, petahana bisa fokus bekerja menyelesaikan tugasnya, tidak sibuk membantah tudingan kubu calon presiden lain, sembari sibuk kampanye diam-diam lewat berbagai program pemerintah yang sedang dijalankan. Ide masa jabatan presiden cukup satu periode ini telah bergulir beberapa tahun terakhir. Butuh keberanian pemerintah dan parlemen untuk menyetujuinya.
Maka, poin akhir, petahana bersantailah. Cukup jelaskan apa yang telah dikerjakan, yakinkan pemilih dan tak perlu terlalu keras merespon. Masih ada waktu sebelum April 2019 untuk merubah disain kampanye.
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
IDI RAYEUK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, resmi memberlakukan Work From Home (WFH)…
This website uses cookies.