Terpidana Mati Kasus Sabu 70 Kilogram Dipindahkan ke Langsa

Terpidana Mati Kasus Sabu 70 Kilogram Dipindahkan ke Langsa

LHOKSUKON – Ramli (55) terpidana hukuman mati dalam perkara kasus penyelundupan sabu-sabu 70 Kg dan ekstasi 3 Kg dari Malaysia ke…

6 years ago

This website uses cookies.