Categories: FeaturedNews

Serapan TKD Bireuen Nol Persen, Anggaran Rp33,1 Miliar Belum Terealisasi

BANDA ACEH – Kabupaten Bireuen tercatat sebagai daerah dengan realisasi Transfer ke Daerah (TKD) tambahan sebesar nol persen dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan data persentase realisasi TKD tambahan Provinsi Aceh, anggaran sebesar Rp33,1 miliar untuk Kabupaten Bireuen belum menunjukkan realisasi.

Data yang diolah Ditjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri per 12 Oktober 2026 tersebut memperlihatkan bahwa dari total anggaran TKD tambahan Provinsi Aceh sebesar Rp1,96 triliun, realisasi telah mencapai Rp667,1 miliar atau 34,01 persen.

Bireuen menjadi satu-satunya daerah dalam tabel yang tercatat memiliki persentase realisasi nol persen. Sementara itu, Kabupaten Aceh Utara memiliki anggaran Rp33,4 miliar dengan realisasi Rp3,1 miliar atau sekitar 9,41 persen.

Kota Sabang mencatat realisasi Rp7,8 miliar dari anggaran Rp69,9 miliar atau 11,22 persen. Kabupaten Nagan Raya membukukan realisasi Rp3,7 miliar dari anggaran Rp31,8 miliar atau 11,58 persen. Adapun Kabupaten Pidie Jaya mencatat realisasi Rp3,3 miliar dari anggaran Rp27,9 miliar atau 11,85 persen.

Di sisi lain, sejumlah daerah mencatat persentase realisasi yang lebih tinggi. Kabupaten Aceh Selatan berada pada angka 63,04 persen, disusul Kabupaten Pidie sebesar 62,82 persen dan Kota Banda Aceh sebesar 46,28 persen.

Kabupaten Aceh Jaya mencatat realisasi 40,75 persen, sementara Kabupaten Aceh Tenggara mencapai 41,05 persen. Pada tingkat provinsi, realisasi TKD tambahan tercatat Rp316,4 miliar dari anggaran Rp824,8 miliar atau 38,36 persen.

Secara keseluruhan, realisasi TKD tambahan di Provinsi Aceh mencapai 34,01 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat selisih antara anggaran yang dialokasikan dan realisasi yang tercatat hingga 12 Oktober 2026.

Belum adanya realisasi TKD tambahan di Kabupaten Bireuen menjadi perhatian, mengingat anggaran yang tercatat mencapai Rp33,1 miliar. Namun, data tersebut belum menjelaskan penyebab realisasi nol persen maupun apakah terdapat kendala administratif, persyaratan pencairan, atau faktor lainnya.

Karena itu, diperlukan penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Bireuen dan instansi terkait mengenai status anggaran tersebut, termasuk penyebab belum tercatatnya realisasi serta langkah yang akan dilakukan untuk mempercepat penyerapan anggaran. |DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tanggap Darurat Bencana, Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Bencana Banjir di Aceh Tamiang

Aceh Tamiang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) tanggap darurat bencana banjir…

5 hours ago

Respon Komplain Pelanggan , Bupati Al-Farlaky Panggil Direktur PDAM

Bentuk Tim Audit Benahi Layanan Air Bersih Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman…

6 hours ago

Senat Unimal Tetapkan Tiga Calon Rektor

ACEH UTARA – Senat Universitas Malikussaleh (Unimal) menetapkan tiga calon rektor yang akan melaju ke…

2 days ago

Masuki Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siap Penuhi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi di Madiun Raya

 Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan petani di wilayah Madiun Raya dapat memenuhi kebutuhan…

3 days ago

Amoda Hotel By Sativa Resmi Hadirkan Gedung Baru, Tingkatkan Fasilitas dan Kenyamanan Tamu di Banda Aceh

BANDA ACEH – AMODA Hotel By Sativa resmi menghadirkan gedung baru dengan penambahan berbagai fasilitas…

3 days ago

Genjot Pembangunan, Bupati Al-Farlaky Mulai Aspal Jalan Sungai Raya–Gajah Mentah

Gelontorkan 4,7 Milyar Anggaran Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus menggenjot pembangunan infrastruktur…

1 week ago

This website uses cookies.