Muhammad Fauzal Ahdaa, Mahasiswa Pascasarjana KPI UINSUNA Lhokseumawe
Pernahkah menyadari bahwa dalam hitungan detik, satu komentar atau unggahan dimedia sosial dapat menghancurkan reputasi seseorang yang telah dibangun selama bertahun-tahun? Menurut data dari we are social (2024), lebih dari 167 juta penduduk indonesia aktif menggunakan media sosial setiap harinya, rata-rata 3 jam 11 menit per-hari.
Angka tersebut menunjukkan bahwa ruang digital telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial masyarakat modern. Namun dibalik kemudahan berinteraksi dan berbagi, muncul fenomena yang memprihatinkan, yaitu merosotnya etika komunikasi didunia maya.
Dari ujaran kebencian, fitnah, hingga penyebaran hoaks, semua dapat terjadi hanya dengan “ujung jari”. Bayangkan, dalam satu menit saja lebih dari 500.000 cuitan dipublikasi di X (twitter), jutaan unggahan dibagikan di instagram, dan ribuan komentar bermunculan di tiktok.
Dibalik kecepatan jari mengetik, tersimpan kekuatan besar untuk membangun, tapi juga untuk merusak. Etika, sebagaimana dibahas sejak masa filsuf yunani seperti Socrates, Plato, dan aris Toteles, merupakan ilmu tentang bagaimana manusia seharusnya hidup dengan baik (the good life). Dalam konteks modern, khususnya dimedia sosial, prinsip ini menhadapi ujian berat.
Sejarah filsafat etika bermula dari pertanyaan-pertanyaan mendasar, apa itu kebaikan dan bagaimana manusia harus bertindak? Socrates mengajarkan bahwa kebajikan (virtue) adalah pengetahuan, seseorang yang tahu mana yang baik, tidak akan melakukan kejahatan.
Kemudian Aristoteles melanjutkannya dengan konsep etika kebajikan (virtue ethics), menekankan bahwa tindakan baik lahir dari karakter baik yang dibentuk melalui kebiasaan.
Prinsip ini sangat relevan dengan perilaku orang-orang di media sosial. Setiap kali seseorang membagikan konten, berkomentar, atau bahkan memberi like, sebenarnya ia sedang mempratikkan bentul moralitas tertentu, entah sadar atau tidak.
Salah satunya menyebarkan informasi tanpa verofikasi bisa menimbulkan fitnah digital, sebagaimana kasus viral yang berujung persekusi daring. Jika pengguna media sosial memahami konsep Aristoteles tentang moderasi (tidak berlebihan dan tidak kekurangan), maka ruang digital akan menjadi lebih sehat. Dalam kerangka ini, etika bukan sekedar teori, tetapi kompas moral yang harus menentukan jari kita setiap kali berinteraksi di dunia maya.
Sebagian orang juga berpendapat bahwa media sosialo adalah ruang kebebasan absolut, tempat dimana siapapun berhak mengekspresikan pendapat tanpa batas. Argumen ini berpijak pada prinsip liberalisme modern seperti yang diutarakan oleh John Stuart Mill, bahwa kebebasan berbicara adalah hak fundamental manusia selama tidak merugikan orang lain. Namun, batas antara kebebasan dan kerusakan kini semakin kabur diruang digital.
Ketika ujaran kebencian, doxing, atau penyebaran hoaks di bungkus dengan dalih “hak berekspresi”, maka nilai moral yang manjadi pondasi masyarakat ikut terancam. Dalam konteks ini, pendekatan etika deontologis dan Immanoel Kant memberikan pencerahan penting bahwa tindakan moral harus berpijak pada kewajiban dan nilai baik, bukan sekedar akibat atau kesenangan pribadi.
Sebelum menulis sesuatu maka harus bertanya pada diri sendiri, apakah tindakan ini bisa dijadikan prinsip universal tanpa merugikan martabat manusia lain? Bila jawabannya tidak, maka tindakan tersebut tidak etis, betapapun bebasnya dunia digital yang kita rayakan.
Pada akhirnya, sejarah panjang filsafat etika mengajarkan satu hal mendasar. Teknologi boleh berubah, tetapi tanggung jawab moral manusia tetap abadi. Etika dimedia sosial bukan hanya tentang soapan santun daring, melainkan tentang bagaimana kita mengunakan kebebasan digital secara bertanggung jawab demi kemanusiaan.
Oleh karenanya, sudah saatnya setiap pengguna media sosial menjadikan “ujung jarinya” sebagai cermin integritas moral bukan senjata untuk menyerang atau menyebar kebencian. Pemerintah, lembaga pendidikan, dan platform digital juga harus berperan aktif dalam interaksi etika digital, agar kebebasan berekpresi dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap nilai kemanusiaan. Lantaran era dimana satu klik bisa menimbulkan badai, kesadaran moral menjadi pagar terakhir yang menjaga kemanusiaan kita tetap utuh. []
ACEH UTARA– Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil menceritakan kerusakan dua bendungan di kabupaten itu…
Aceh Utara— Sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus ungkapan rasa syukur atas perjalanan perusahaan sepanjang tahun,…
BANDA ACEH - Bupati Pidie Jaya, Provinsi Aceh, Sibral Malasyi meminta pembangunan hunian sementara segera…
BANDA ACEH - Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan menyebutkan 70 desa listrik masih padam…
BANDA ACEH - Bupati Gayo Lues, Provinsi Aceh, Suhaidi menyampaikan lima kecamatan dalam kabupaten itu…
BANDA ACEH - Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa mengeluhkan…
This website uses cookies.