ACEH UTARA – Sukir (64) warga Desa Alue Leuhob, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh melaporkan kasus perampokan terhadap dirinya ke Polsek Cot Girek.
Pasalnya, dua pengendara sepeda motor memecahkan kaca mobil Toyota Fortuner miliknya dan mengambil uang Rp 380 juta yang disimpan didalam mobil.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Aceh Utara AKP Bambang, Selasa (3/6/2025) menyebutkan korban mengambil uang Rp 400 juta dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Lhoksukon, Aceh Utara.
“Dalam perjalanan pulang ke rumah, korban singgah ke Toko Bangunan Maju Jaya di Kilometer 12, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara. Saat korban didalam toko itulah, pelaku beraksi dan mengambil uang korban dengan memecahkan kaca mobil,” katanya dalam keterangan tertulis.
Setelah beraksi pelaku langsung kabur dengan mengendarai sepeda motor. Diduga pelaku telah mengikuti korban sejak dari Bank BSI Lhoksukon.
Saat ini, polisi sedang mendalami laporan itu dan telah melakukan olah tempat kejadian perkara. “Kami juga mencoba mengumpulkan kamera pengawas di daerah itu. Kami minta agar semua usaha memasang kamera pengawas, agar mudah bagi polisi menangkap pelaku kejahatan,” pungkasnya.
|KOMPAS
JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar bagi PT…
Disambut Hangat Ulama Kharismatik Aceh Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,…
Lhokseumawe — Meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan seksual di ruang digital menjadi fokus Kuliah Umum Program…
BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, selaku pemegang saham utama…
Denpasar – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., terpilih sebagai salah satu penerima…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat keandalan operasional dan…
This website uses cookies.