Categories: News

Perkosa Anak Bawah Umur, 3 Remaja Ditangkap di Aceh Utara

ACEH UTARA – Tim Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh, menangkap tiga pelaku tindak pemerkosan dan pelecehan seksual terhadap A (14) warga Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Senin (11/11/2024).

Kasus itu terungkap setelah ibu korban melaporkan ketiga pelaku ke Mapolres Aceh Utara.

Ketiga tersangka MF (23), MS (17), dan NM (15).

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi, Minggu (17/11/2024), menyebutkan kasus ini terjadi pada 6 November 2024, ketika NM menghubungi korban A untuk diajak jalan-jalan sembari membeli baju baru.

Dalam obrolan itu, NM menyebutkan bahwa korban akan dijemput oleh temannya MS dan meminta A untuk memenuhi permintaan MS.

“MS menggunakan mobil rental Toyota Yaris. Lalu MS dan korban duduk dibelakang, sedang MF menjadi sopir. Didalam mobil terjadi pelecehan,” katanya per telepon.

Sesampainya di Lhokseumawe, pelaku MS, MF dan korban berhenti di sebuah kafe hingga tengah malam.

Peristiwa pemerkosaan terjadi saat mereka pulang dari Lhoksukoumawe ke Aceh Utara. Dalam mobil, korban diperkosa. Mobil dikunci sembari berjalan.

“Setibanya di Lhoksukon, kedua pelaku menurunkan korban di perempatan kota tanpa memberikan apa pun,” ujar AKP Novrizaldi.

Hasil pemeriksaan, MS kerap memberikan uang dan memenuhi kebutuhan pacarnya, NM. Sebagai imbalannya, MS meminta NM untuk mencarikan perempuan lain yang bisa dia setubuhi. Saat ditangkap, tubuh MS ditemukan penuh bekas cupang di leher dan dada, yang diduga dibuat oleh NM.

Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara sedang menyusun berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kami imbau agar orang tua mengawasi pergaulan anaknya,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…

13 hours ago

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

2 days ago

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…

2 days ago

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…

2 days ago

NU Lhokseumawe Salurkan Dua Sapi Qurban untuk Korban Banjir dan Santri

Lhokseumawe- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe menyalurkan dua ekor sapi qurban untuk masyarakat…

3 days ago

This website uses cookies.