Categories: Polhukam

Bolak-balik 50 Rohingya di Aceh Timur…

United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia menunggu keputusan pemerintah terkait lokasi penampungan 50 Rohingya di Kabupaten Aceh Timur.

Pasalnya, 50 Rohingya itu sebelumnya mendarat di Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis (14/12/2023). Lalu ditampung sementara di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Kuala Idi Cut Aceh Timur.

Belakangan, masyarakat lokal menolak kehadiran mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memindahkan mereka ke Lapangan Futsal Idi Sport Center, Kabupaten Aceh Timur. Lapangan ini miliki Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Lalu, Jumat (15/12/2023) malam, mereka dibawa ke Gedung Eks Imigrasi Kota Lhokseumawe. Jarak antar Kabupaten Aceh Timur ke Lhokseumawe sekitar tiga jam perjalanan darat.

Tiba di lokasi ini, mereka pun tidak diberi izin masuk. Alasannya, belum ada penunjukan lokasi dari pemerintah. Sehingga, Sabtu (16/12/2023) dinihari mereka dibawa kembali ke Aceh Timur dan ditempatkan di Lapangan Futsal Idi Sport Center.

Asosiate Protection UNHCR Indonesia, Faisal, dihubungi per telepon menyebutkan, sesuai Perpres 125/2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri, kewenangan penunjukan dan izin tempat berada di tangan pemerintah.

“Kami hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar pengungsi itu. termasuk pengungsi 50 Rohingya di Aceh Timur. Kami membantu kebutuhan dasarnya,’ sebut Faisal.

Dia menyebutkan, perlu komunikasi lanjutan antar pemerintah daerah yaitu Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Gedung Eks Imigrasi Lhokseumawe itu berada dibawah teritorial Pemerintah Kota Lhokseumawe.

“Kami mengikuti dan menunggu kebijakan pemerintah terkait lokasi penampungan 50 Rohingya di Aceh Timur itu,” terang Faisal.

Sedangkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Timur, Teuku Amran, dihubungi terpisah menyebutkan, sementara waktu 50 Rohingya itu ditampung di Lapangan Futsal Idi Sport Center.

“Kami menunggu komunikasi lanjutan antar pimpinan. Bagaimana arahannya nanti, saya kabari lagi,” katanya.

Dia juga menyebutkan, penolakan warga juga terjadi di sekitar lokasi Lapangan Futsal Idi Sport Center.

Sedangkan Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius, tidak menjawab telepon dan pesan singkat yang dkirimkan hingga berita ini ditayangkan.

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 50 manusia perahu itu ditemukan di Aceh Timur pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Bahkan mereka juga sempat masuk ke pemukiman warga. Sedangkan kapal yang mengangkut pengungsi itu tidak ditemukan ditempat pendaratan yang ada di kawasan pelabuhan Kuala Idi Cut, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Rekind Tegaskan Komitmen K3, Proyek Salak Unit 7 Capai 2 Juta Jam Kerja Aman

JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar bagi PT…

19 hours ago

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Dayah Keude Dua

Disambut Hangat Ulama Kharismatik Aceh Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,…

2 days ago

Pakar UI Ajak Mahasiswa Kenali Consent dan Lawan Kekerasan Digital

Lhokseumawe — Meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan seksual di ruang digital menjadi fokus Kuliah Umum Program…

3 days ago

Baru 1 Tahun 5 Bulan, Mualem Copot Mantan Jubir Pemenangan dari Direksi PT PEMA

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, selaku pemegang saham utama…

3 days ago

Lagi, Bupati Al-Farlaky Toreh Penghargaan ILMA 2026, Inovasi Fiskal dan Penanganan Bencana

Denpasar – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., terpilih sebagai salah satu penerima…

3 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Keandalan Operasional di Riau, Wakil Direktur Utama Tinjau Fuel Terminal Sei Siak

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat keandalan operasional dan…

3 days ago

This website uses cookies.