Categories: Polhukam

Bolak-balik 50 Rohingya di Aceh Timur…

United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia menunggu keputusan pemerintah terkait lokasi penampungan 50 Rohingya di Kabupaten Aceh Timur.

Pasalnya, 50 Rohingya itu sebelumnya mendarat di Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis (14/12/2023). Lalu ditampung sementara di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Kuala Idi Cut Aceh Timur.

Belakangan, masyarakat lokal menolak kehadiran mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memindahkan mereka ke Lapangan Futsal Idi Sport Center, Kabupaten Aceh Timur. Lapangan ini miliki Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

Lalu, Jumat (15/12/2023) malam, mereka dibawa ke Gedung Eks Imigrasi Kota Lhokseumawe. Jarak antar Kabupaten Aceh Timur ke Lhokseumawe sekitar tiga jam perjalanan darat.

Tiba di lokasi ini, mereka pun tidak diberi izin masuk. Alasannya, belum ada penunjukan lokasi dari pemerintah. Sehingga, Sabtu (16/12/2023) dinihari mereka dibawa kembali ke Aceh Timur dan ditempatkan di Lapangan Futsal Idi Sport Center.

Asosiate Protection UNHCR Indonesia, Faisal, dihubungi per telepon menyebutkan, sesuai Perpres 125/2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri, kewenangan penunjukan dan izin tempat berada di tangan pemerintah.

“Kami hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar pengungsi itu. termasuk pengungsi 50 Rohingya di Aceh Timur. Kami membantu kebutuhan dasarnya,’ sebut Faisal.

Dia menyebutkan, perlu komunikasi lanjutan antar pemerintah daerah yaitu Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Gedung Eks Imigrasi Lhokseumawe itu berada dibawah teritorial Pemerintah Kota Lhokseumawe.

“Kami mengikuti dan menunggu kebijakan pemerintah terkait lokasi penampungan 50 Rohingya di Aceh Timur itu,” terang Faisal.

Sedangkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Timur, Teuku Amran, dihubungi terpisah menyebutkan, sementara waktu 50 Rohingya itu ditampung di Lapangan Futsal Idi Sport Center.

“Kami menunggu komunikasi lanjutan antar pimpinan. Bagaimana arahannya nanti, saya kabari lagi,” katanya.

Dia juga menyebutkan, penolakan warga juga terjadi di sekitar lokasi Lapangan Futsal Idi Sport Center.

Sedangkan Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius, tidak menjawab telepon dan pesan singkat yang dkirimkan hingga berita ini ditayangkan.

Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 50 manusia perahu itu ditemukan di Aceh Timur pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Bahkan mereka juga sempat masuk ke pemukiman warga. Sedangkan kapal yang mengangkut pengungsi itu tidak ditemukan ditempat pendaratan yang ada di kawasan pelabuhan Kuala Idi Cut, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menghadiri kegiatan Khanduri Laot…

32 minutes ago

Helikopter Water Bombing Padamkan Tumpukan Kayu Sisa Banjir di Aceh Utara

LHOKSUKON- Helikopter water bombing akhirnya berhasil memadamkan api di tumpukan kayu sisa banjir Desa Babah…

18 hours ago

Aceh Utara Usulkan 200 Formasi CPNS Tahun 2026

LHOKSUKON– Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengusulkan sebanyak 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil…

2 days ago

Kontraktor Pembangunan Huntap Korban Banjir Mengeluh Harga Semen Mahal di Aceh Utara

LHOKSUKON – Kontraktor pembangunan hunian tetap (Huntap) untuk penyintas banjir di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

2 days ago

Bukti TJSL Berdampak Nyata dan Berkelanjutan: Rekind Raih 2 Penghargaan Top CSR Award 2026

JAKARTA | PT Rekayasa Indsutri (Rekind) memperoleh dua penghargaan di ajang Top CSR Awards 2026.…

2 days ago

Kebakaran Kayu Sisa Banjir Belum Dipadamkan, Warga Minta Diberi Alat Berat Agar Api Tidak Menyebar

LHOKSUKON– Memasuki hari ketiga, kebakaran kayu sisa banjir di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten…

2 days ago

This website uses cookies.