Categories: ArtikelEdukasi

Membangun Pendidikan Hebat di Aceh : Urgent

Oleh :

H. Tantawi, S.IP., M.AP | Wakil Ketua Komisi VI DPR Aceh

Sengkarut yang terjadi di Aceh seolah tidak pernah sepi untuk dibicarakan. Hampir setiap hari di media cetak maupun elektronik ada saja persoalan yang dipublikasikan. Bukannya prestasi yang bisa dibanggakan, justru hal yang memilukan. Mulai dari soal ekonomi, sosial, hukum, agama maupun budaya. Seolah menjadi pukulan bertubi,  masalah yang dihadapi Aceh terus berulang seakan tak berujung. Jika dikerucutkan, ada dua masalah besar yang kini menjadi isu besar dalam diskusi masyarakat Aceh.

Pertama, soal kemiskinan-walapupun secara data jumlahnya kian turun meski tidak signifikan, kedua, adalah terpuruknya sektor pendidikan. Kedua hal ini menjadi pembahasan serius, karena pada rentang tahun 2020-2035 jumlah penduduk usia produktif di Aceh berada pada posisi puncak.

Berdasarkan data Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015, jumlah penduduk Aceh telah mencapai 5,3 juta jiwa. Jumlah tersebut terdiri dari laki-laki sebanyak 2,69 juta jiwa dan 2,7 juta jiwa perempuan. Dari jumlah tersebut, 28 % berusia 0-14 tahun, 66,8 persen berusia 15-65 tahun dan 5 persen berusia di atas 65 tahun. Sedangkan pada periode 2020-2035 inilah diproyeksi akan menjadi era bonus demografi bagi Aceh. Karena jumlah penduduk usia tidak produktif (usia 0-14 tahun dan 65 tahun ke atas) berada di bawah 50 persen. Kemudian pada tahun 2024, penduduk Aceh bakal mencapai 6,9 juta jiwa yang terdiri atas 3,44 jiwa laki-laki dan 3,47 juta jiwa perempuan.

Dari realitas jumlah penduduk tersebut, merupakan suatu kesempatan (window of opportuniy) untuk mencapai kejayaan Aceh, namun sekaligus patut diwaspadai sebagai ancaman. Sebab, dengan jumlah usia produktif yang besar, tanpa dibarengi kualitas sumber daya manusia yang unggul justru akan mempertebal persoalan di Aceh.

Betapa tidak, saat ini saja Aceh masih tercatat diposisi 9 sebagai provinsi dengan tingkat pengangguran terbuka terbanyak secara nasional. Yakni 5,75 persen atau sebanyak 149,4 ribu angkatan kerja masih belum bekerja, alias menganggur. Bisa dipastikan, penyebabnya adalah karena mutu sumber daya manusia, produktivitas dan daya saing yang tergolong rendah. Dan itu muaranya ada pada proses pembelajaran yang tidak berkualitas. Padahal sumberdaya manusia merupakan unsur pertama dan utama dalam setiap aktivitas pembangunan suatu bangsa.

Potret Tata Kelola Pendidikan di Aceh

Sejak ditetapkannya sebagai daerah istimewa tahun 1959, keistimewaan Aceh dalam pendidikan sepertinya tidak pernah menemukan esensinya. Status itu hanya sebatas jargon. Tidak hanya terbelakang dalam kualitas, juga agenda kebijakan pendidikan tidak pernah menghasilkan kemajuan yang signifikan. Berdasarkan data jumlah dan persentasi kualitas pendidikan nasional, Aceh menduduki peringkat menengah ke bawah. Misalnya persentasi hasil tes masuk perguruan tinggi (UTBK) pada tahun 2021. Provinsi Aceh berada urutan ke-24 di Indonesia untuk bidang Saintek, dan terendah di Sumatera.

Sementara untuk bidang Sosial Humaniora, provinsi Aceh berada pada urutan ke-26 dari 34 provinsi di Indonesia. Pada tahun 2022 lalu, Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) merilis Top 1000 Sekolah SMA/SMK dan MA berdasarkan Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Diketahui untuk kategori SMA sederajat di Aceh hanya ada empat sekolah yang masuk, diantaranya SMA Negeri Modal Bangsa Aceh yang berada di peringkat 157 nasional, MAN Insan Cendekia Aceh Timur berada di peringkat 378 nasional, SMA Negeri Fajar Harapan Banda Aceh di peringkat 434 nasional, dan SMAS Lab School yang berada di peringkat 933.

Data tersebut mengisyaratkan bahwa mutu pendidikan di Aceh tergolong rendah dan semua pihak yang terlibat harus melakukan evaluasi, baik dari peserta didik sendiri, tenaga pengajar, pemerintah dan seluruh elemen yang bertanggung jawab atas pendidikan anak kita.

Ada banyak variabel yang menyebabkan tertinggalnya kualitas pendidikan di Aceh. Mulai dari kompetensi guru, kesejahteraan guru, tata kelola lembaga pendidikan, akses pendidikan, fasilitas pendidikan, sarana dan prasarana, juga persoalan kurikulum pendidikan.

Formula Kebijakan Peningkatan Mutu

Jika mencermati data alokasi anggaran pendidikan sebenarnya menunjukkan political will yang cukup besar terkait upaya meningkatkan mutu pendidikan di Aceh. Ironisnya anggaran yang besar belum menyentuh jantung persoalan pendidikan itu. Terdapat satu benang merah yang dapat diidentifikasi sebagai badan faktor yang perlu dibenahi. Untuk mendapatkan kualitas sesuai dengan standar kebutuhan, satuan pendidikan harus mulai membangun sistem penjaminan mutu, baik internal maupun eksternal. Dengan kata lain, diperlukan lembaga khusus yang fokus dalam membangun dan mengembangkan sistem penjaminan mutu pendidikan di Aceh. Selain relatif terukur, kebijakan ini memiliki dampak positif yang besar, tingkat probabilitas yang tinggi, serta mempercepat akselerasi implementasi peningkatan kualitas pendidikan di Aceh.

Lompatan Perubahan

Di Era disrupsi teknologi digital yang semakin maju akan memengaruhi seluruh sendi kehidupan. Termasuk dunia pendidikan. Kita dihadapkan pada situasi yang membutuhkan pemikiran tingkat tinggi, kreatifitas, keluar dari comfort zone, rutinitas dan serba manual. Dengan kata lain, “sebuah kegilaan apabila seseorang mengharapkan hasil yang berbeda dari rutinitas yang ia lakukan secara monoton itu” (Albert Einstein). Realitas yang sangat dinamis ini, pemerintah harus mampu merespon secara cepat dan tepat. Sebuah kenaifan yang luar biasa jika di usia 18 tahun perdamaian Aceh tanpa dibarengi perbaikan terhadap kualitas hidup manusia di dalamnya.

Menyoal rendahnya mutu pendidikan, ada poin penting yang perlu diperhatikan karena ikut menentukan kualitas pendidikan di Aceh. Diantaranya; pertama, Kompetensi. Kompetensi pemangku jabatan pada level pimpinan instansi pendidikan Aceh menjadi penentu keberhasilan memecahkan kebuntuan persoalan pendidikan.

Oleh karena itu, figur pimpinan mesti memiliki pemahaman secara holistic dan komprehensif serta memiliki track record teruji mengelola bidang pendidikan. Kedua, Komitmen dan Integritas, poin ini sangat penting untuk menilai keseriusan mengurusi pendidikan di Aceh. Asumsi ini timbul atas persepsi publik yang menilai kinerja pemerintah Aceh melalui dinas pendidikan yang kontraproduktif dan masih tergolong buruk. Sehingga dibutuhkan komitmen untuk memprioritaskan kebijakan anggaran pada perbaikan mutu pendidikan Aceh. Ketiga, Kolaboratif keterlibatan seluruh elemen penting digerakkan.

Sebab proses perbaikan dibutuhkan kesinambungan dan tidak boleh terputus atau terpisah. Sehingga harus memiliki rencana induk atau masterplan untuk membangun kualitas pendidikan di Aceh. Karena itu, keseriusan dari berbagai elemen masyarakat khususnya pemerintah bukan hanya penting, melainkan merupakan keharusan. Apalagi saat ini DPRA bersama Pemerintah Aceh sedang menyusun draft Qanun Dana Abadi Pendidikan, dengan menyisihkan dana DAK sebesar 1,3 T untuk kepentingan investasi pendidikan.

Qanun tersebut akan mengatur alokasi pemanfaatan dana abadi untuk peningkatan kualitas pendidikan Aceh; beasiswa untuk pemuda Aceh; beasiswa untuk perguruan tinggi dan dayah serta untuk membiayai penelitian-penelitian. Untuk itu setiap warga harus memberi perhatian besar demi kesempurnaan draft Qanun tersebut. Tujuanya agar bisa memastikan dan memberikan dampak positif bagi perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan di Aceh ke depan.

Namun patut menjadi perhatian bersama bahwa disamping memiliki keistimewaan dalam menerapkan Syari’at Islam, Aceh juga memiliki lembaga pendidikan dayah yang tersebar dengan jumlah yang sangat banyak. Oleh sebab itu, keterlibatan ulama dan lembaga dayah juga menjadi sentral guna mensinergikan kebijakan yang akan dihasilkan dalam Qanun tersebut.

Meskipun tidak dapat dihindari terjadinya berbagai pendekatan yang kurang tepat, analisis yang kurang akurat, informasi yang keliru dan sebagainya. Namun, kita harus bisa memelihara kesadaran bahwa, sudah terlalu lama kita sebagai bangsa menunggu ditunaikannya janji “Keistimewaan” guna meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh. Adalah kewajiban pemerintah untuk mendorong langkah-langkah mengakselerasi tunainya janji tersebut.

Sebagai penutup perlu kita renungi kandungan Al-Qur’an pada surat At-Taubah ayat 122, segenting apapun keadaan dan kestabilan negara, perkara pendidikan agama(tafaqquh fiddiin) tetap tak boleh dikesampingkan. Hal ini sudah direalisasikan oleh Kaisar Hirohito,  respon pertamanya ketika mendengar berita luluh lantaknya Hiroshima dan Nagasaki “berapa jumlah guru yang tersisa?” Artinya untuk menyelamatkan Jepang di masa depan, kepada guru dan pendidikanlah mereka bertumpu, bukan pada kekuatan militer ataupun lainnya. Bisa dikatakan pendidikan adalah tulang punggung dalam pembangunan masyarakat Jepang.

Hingga pada akhirnya kita dapat melihat negara Jepang bangkit dari keterpurukan. Hal ini yang sangat kita dambakan, pergerakan positif, dukungan penuh, dan yang terpenting doa kita selalu Untuk Nanggroe Aceh “tanoh endatu” agar mampu bangkit, tegak berdiri sebagai identitas bangsa yang lekat dengan syariat, berdaulat dan bermartabat. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin. ***

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Hadir untuk Masyarakat, 1.000 Paket Sembako Disalurkan Melalui Pasar Murah di Lhokseumawe

Lhokseumawe — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Lhokseumawe…

3 hours ago

Koalisi Pemuda Aceh: Narasi Liar Terpa Bupati Aceh Timur Setelah Tuai Pujian Tangani Banjir, Berbau Politis

ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver politik. Di tengah logistik pengungsi yang…

3 hours ago

Puluhan Hektare Lahan Sawah Tidak Digarap Petani Aceh Utara

LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

13 hours ago

Waspadai Penipuan Calon Jamaah Haji di Lhokseumawe, Begini Modusnya…

LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendatangi Kantor Kementerian Haji…

1 day ago

Bupati Aceh Utara : Data Ulang Masyarakat Miskin, Agar JKA Tepat Sasaran

LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A Jalil akrab disapa Ayahwa, meminta agar…

1 day ago

BNPB Beberkan Kendala Pembangunan Huntara Penyintas Banjir Aceh Timur

IDI RAYEUK – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengaku kompleksitas masalah lapangan membuat pembangunan hunian…

1 day ago

This website uses cookies.