ACEH TIMUR – Seluruh korban keracunan aroma gas diduga dari tambang milik PT Medco E&P Malaka yang mengungsi di halaman Kantor Camat Banda Alam, Aceh Timur, Provinsi aceh, kini sudah kembali ke rumah masing-masing, Kamis (28/9/2023).
VP Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi dalam keterangan persnya, menyebutkan PT Medco E & P Malaka, Badan Pengelola Migas Aceh, Detasemen KBR Gegana Brimob, Dinas Lingkungan Hidup Aceh, Dinas Lingkungan Hidup Aceh Timur, Muspika Kecamatan Banda Alam dan perangkat desa juga sudah melakukan pengukuran pengukuran kualitas udara di Desa Panton Rayeuk T dan dinyatakan aman serta tidak terdapat bau gas.
“Perusahaan tetap melanjutkan pemantauan kondisi desa tersebut dengan menempatkan personel medis dan HSE yang dilengkapi dengan alat gas deteksi di Desa Panton Rayeuk T,” kata Arif.
Dia menegaskan, pengungsi sudah kembali ke rumah. “Termasuk yang dirawat di rumah sakit juga sudah kembali ke rumah,” terangnya.
Kesepakatan
Sementara itu, Camat Banda Alam, Iskandar Syah dihubungi terpisah membenarkan seluruh pengungsi sudah kembali ke rumah.
Iskandarsyah menyebutkan warga kembali ke rumahnya setelah beberapa tuntutan dipenuhi pihak perusahaan. Adapun tuntutan yang dipenuhi yakni perusahaan akan memberikan kompensasi kepada korban sebesar Rp 500 ribu perhari selama empat hari.
Bahkan perusahaan menanggung semua pengobatan bagi korban keracunan yang dirawat di Rumah Sakit akibat terhirup aroma gas hingga sembuh.
Serta akan menetapkan Gampong Panton Rayeuk T sebagai gampong Binaan PT Medco E&P Malaka dan memberikan beasiswa kepada siswa yang berprestasi dan Jaminan kesehatan bagi warga setempat.
Selain itu, perusahaan juga akan menyiapkan alat pendeteksi arah mata angin dan gas H2S. Namun terkait permintaan dana CSR, pihak perusahaan belum bisa ditanggapi dikarenakan dengan regulasi yang ada.
Selain itu, Iskandarsyah mengatakan setelah dilakukan pemantauan dilapangan bahwa dari hasil alat multigas detector bahwa kondisi sudah normal. “Karena itulah maka warga kembali ke rumah,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan warga terpaksa mengungsi dan 30 lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud, Aceh Timur. Diduga mereka menghirup udara berbau gas dari PT Medco E&P Malaka.
|KOMPAS
Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si secara resmi membuka Pelatihan Petugas…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyesalkan penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota…
LHOKSUKON- Sebanyak 56 hunian sementara (Huntara) penyintas banjir yang rusak karena angin kencang pada 2…
Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025…
BELASAN mobil berjejer rapi di depan kafe yang berdiri di puncak perbukitan Gunung Salak, Kecamatan…
LHOKSUKON – Video seorang ibu dengan lima anaknya di Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten…
This website uses cookies.