Categories: News

Ini Kesepakatan Medco dan Warga, Seluruh Pengungsi Pulang ke Rumah

ACEH TIMUR – Seluruh korban keracunan aroma gas diduga dari tambang milik PT Medco E&P Malaka yang mengungsi di halaman Kantor Camat Banda Alam, Aceh Timur, Provinsi aceh, kini sudah kembali ke rumah masing-masing, Kamis (28/9/2023).

VP Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi dalam keterangan persnya, menyebutkan PT Medco E & P Malaka, Badan Pengelola Migas Aceh, Detasemen KBR Gegana Brimob, Dinas Lingkungan Hidup Aceh, Dinas Lingkungan Hidup Aceh Timur, Muspika Kecamatan Banda Alam dan perangkat desa juga sudah melakukan pengukuran pengukuran kualitas udara di Desa Panton Rayeuk T dan dinyatakan aman serta tidak terdapat bau gas.

“Perusahaan tetap melanjutkan pemantauan kondisi desa tersebut dengan menempatkan personel medis dan HSE yang dilengkapi dengan alat gas deteksi di Desa Panton Rayeuk T,” kata Arif.

Dia menegaskan, pengungsi sudah kembali ke rumah. “Termasuk yang dirawat di rumah sakit juga sudah kembali ke rumah,” terangnya.

Kesepakatan
Sementara itu, Camat Banda Alam, Iskandar Syah dihubungi terpisah membenarkan seluruh pengungsi sudah kembali ke rumah.

Iskandarsyah menyebutkan warga kembali ke rumahnya setelah beberapa tuntutan dipenuhi pihak perusahaan. Adapun tuntutan yang dipenuhi yakni perusahaan akan memberikan kompensasi kepada korban sebesar Rp 500 ribu perhari selama empat hari.

Bahkan perusahaan menanggung semua pengobatan bagi korban keracunan yang dirawat di Rumah Sakit akibat terhirup aroma gas hingga sembuh.

Serta akan menetapkan Gampong Panton Rayeuk T sebagai gampong Binaan PT Medco E&P Malaka dan memberikan beasiswa kepada siswa yang berprestasi dan Jaminan kesehatan bagi warga setempat.

Selain itu, perusahaan juga akan menyiapkan alat pendeteksi arah mata angin dan gas H2S. Namun terkait permintaan dana CSR, pihak perusahaan belum bisa ditanggapi dikarenakan dengan regulasi yang ada.

Selain itu, Iskandarsyah mengatakan setelah dilakukan pemantauan dilapangan bahwa dari hasil alat multigas detector bahwa kondisi sudah normal. “Karena itulah maka warga kembali ke rumah,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan warga terpaksa mengungsi dan 30 lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud, Aceh Timur. Diduga mereka menghirup udara berbau gas dari PT Medco E&P Malaka.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Kontrak 1.982 PPPK Lhokseumawe Akhirnya Diperpanjang, Anggaran TPP Belum Tersedia

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memperpanjang kontrak 1.982 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

13 hours ago

Komisaris dan Direktur Pertamina Patra Niaga Pastikan Keandalan Layanan SPBU

Medan – Sebagai bentuk komitmen dalam memastikan keandalan layanan energi kepada masyarakat, Pertamina Patra Niaga…

1 day ago

Kebijakan RSU Cut Meutia Akan Diserahkan ke Pemko Lhokseumawe, Bupati Ayahwa : Belum Diserahkan Sebelum RSU Mukhtar Hasbi Refresentatif

LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh merespon pemberitaan tentang rencana penyerahan operasional dan…

2 days ago

Sidak Pertamina Niaga di Banda Aceh, Pelaku Kabur Lihat Aparat

Banda Aceh – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Pemerintah Provinsi Aceh dan Aparat…

2 days ago

Lantik 21 Kasek dan 8 Kapus, Bupati Al-Farlaky: Siap Diganti Jika Tak Berkinerja

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., kembali melantik dan mengambil…

2 days ago

Pesona Baru Pantai Bangka Jaya di Sudut Aceh Utara

Matahari tepat berada ditengah kepala, Kamis (30/7/2026). Debur air laut dengan hembusan angin tipis-tipis menimbulkan…

3 days ago

This website uses cookies.