Categories: Parlemen

10 Caleg DPRD Aceh Utara Dicoret, Ini Sebabnya

Lhoksukon- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menerima 27 masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara.
Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatullah Akbar menyebutkan hampir seluruh DCS dari partai politik ada masukan dan tanggapan masyarakat.

“Setiap masukan dan tanggapan itu kami periksa dan evluasi dengan bukti-bukti relawan. Dari 27 laporan itu terdapat 10 Bacaleg dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).” Kata Hidayatullah, Rabu (13/9).

Terkait penetapan status Bacaleg TMS itu, KIP Aceh Utara sudah memberitaukan ke partai masing-masing untuk dapat menggantikan Bacaleg tersebut dimulai 14-20 September 2023. Selanjutnya KIP Aceh Utara akan melakukan verifikasi terhadap pengajuan dari partai politik tersebut.

“Kami sudah menyurati partai politik untuk melakukan pergantian terhadap bacaleg yang telah mendapatkan tanggapan masyarakat,” katanya.

Hidayatullah mengatakan dari 10 Bacaleg dinyatakan TMS itu ada tiga orang yang mengudurkan diri dengan alasan lebih memilih pekerjaanya. Bahkan ada mantan narapidana dengan ancaman penjara diatas lima tahun berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Lhoksukon.

“Bagi calon penganti wajib melampirkan syarat Bacaleg yang nantinya diungah oleh partai melalui Sistem Informasi Calon (Silon). Serta mereka juga wajib mengikuti tes baca ayat suci Al-quran sesuai berpedoman kepada Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 tentang partai politik peserta pemilu,”pungkasnya.

|DIMAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Semnas ke-10 PNL Bahas Masa Depan Riset Nasional

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali memperkuat komitmennya dalam pengembangan riset, inovasi, dan kolaborasi…

8 hours ago

Rekind Tegaskan Komitmen K3, Proyek Salak Unit 7 Capai 2 Juta Jam Kerja Aman

JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar bagi PT…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Dayah Keude Dua

Disambut Hangat Ulama Kharismatik Aceh Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,…

3 days ago

Pakar UI Ajak Mahasiswa Kenali Consent dan Lawan Kekerasan Digital

Lhokseumawe — Meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan seksual di ruang digital menjadi fokus Kuliah Umum Program…

4 days ago

Baru 1 Tahun 5 Bulan, Mualem Copot Mantan Jubir Pemenangan dari Direksi PT PEMA

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, selaku pemegang saham utama…

4 days ago

Lagi, Bupati Al-Farlaky Toreh Penghargaan ILMA 2026, Inovasi Fiskal dan Penanganan Bencana

Denpasar – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., terpilih sebagai salah satu penerima…

5 days ago

This website uses cookies.