Categories: News

Saat Honorer Hanya dapat Nilai Nol di Lhokseumawe

PEMERINTAH Kota Lhokseumawe menggelar tes kemampuan dasar berbasis Computer Asisted Test (CAT) di Politeknik Negeri Lhokseumawe, 13-15 Februari 2023. Hasilnya, bahkan ada honorer yang memiliki nilai nol alias tidak menjawab sama sekali. Ujian ini dilakukan untuk memperpanjang surat keputusan (SK) bekerja sebagai tenaga administrasi honorer di Kota Lhokseumawe tahun 2023 ini.

“Yang hasil nol itu, dia hadir, namun tidak menjawab soal satu pun. Total soal itu 60,” kata Kepala Bidang Pengadaan dan Kinerja, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, Mirdha Ihsan, per telepon, Rabu (15/2/2023).

Mayoritas honorer memperoleh nilai 42-50. Sedangkan nilai tertinggi hingga saat ini diatas 80.

Dia merincikan, honorer tahun 2022 tercatat 5.087 orang. Sedangkan tahun ini hanya ditampung 2.775 orang.

“Untuk tenaga administrasi yang ikut tes 1.486 orang. Mereka memperebutkan kuota tenaga administrasi 583 orang. Ini termasuk tenaga kesehatan (nakes) yang demonstrasi kemarin di kantor wali kota itu,” kata Mirdha.

Dia menyebutkan, tenaga kesehatan itu diikutkan dalam kelompok tenaga administrasi, karena tenaga kesehatan di Puskesmas sudah cukup dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sehingga paska demo kemarin, diberi kebijakan, mereka boleh ikut ujian kompetensi dasar untuk diperpanjang surat keputusan diangkat menjadi honorer itu dalam kategori tenaga administrasi berada dibawah Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe,” terangnya.

Sedangkan untuk tenaga lainnya seperti sopir, satuan polisi pamong praja, kemanan dan petugas kebersihan lapangan tidak harus melewati ujian berbasis CAT.

“Karena kita butuh tenaganya. Kalau tenaga administrasi kan kita butuh pikirannya juga,” terangnya.

Dia menyebutkan, hasil akhir seleksi administrasi itu akan diumumkan pada 20 Februari 2023 mendatang.

Sebelumnya diberitakan, ratusan tenaga kesehatan di Kota Lhokseumawe berdemonstrasi di Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Mereka meminta diikutsertakan dalam ujian untuk memperpanjang surat keputusan bekerja di kota itu. Belakangan pemerintah menampung desakan itu dan mengizinkan mereka ikut ujian.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Dua Kali Bencana, Hidup Seadanya di Pedalaman Aceh Utara…

LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir di Desa Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…

16 hours ago

Komisaris Utama dan Direktur Kelelembagaan & Kepatuhan Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan Operasional Infrastruktur Energi di Sumatera Barat

Padang – Pertamina Patra Niaga melaksanakan kegiatan Management Walkthrough (MWT) pada 1 s.d 3 Juni…

16 hours ago

BMKG Minta Warga Waspada, 85 Hutara Rusak Karena Angin Kencang di Aceh Utara

LHOKSUKON – Badan Metreologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…

2 days ago

TP PKK Aceh Timur Lakukan Pembinaan dan Evaluasi 10 Program Pokok PKK di Gampong Paya Lipah

PEUREULAK – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur, Lismawani Iskandar Al-Farlaky, melakukan kunjungan kerja…

2 days ago

58 Huntara Aceh Utara Rusak Diterjang Angin Kencang

ACEH UTARA– Sebanyak 58 unit hunian sementara (huntara) yang tersebar di empat desa di Kecamatan…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Siapkan Anggaran Rp58 Miliar untuk Gaji 13

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp58 miliar untuk pembayaran Gaji…

2 days ago

This website uses cookies.