NewsAkhirnya Honorer di Lhokseumawe Digaji 12 Bulan

Akhirnya Honorer di Lhokseumawe Digaji 12 Bulan

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mengalokasikan anggaran untuk gaji honorer selama 12 bulan dalam tahun 2022 dan 2023. Kebijakan itu diambil Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Imran, untuk memastikan honorer bekerja sesuai hak dan kewajibannya.

Dua tahun terakhir, honorer di kota itu hanya mendapat gaji tujuh atau sembilan bulan dalam satu tahun, dengan alasan krisis anggaran daerah.

Kepala Badan Penglolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe, Marwadi, per telepon, Senin (24/10/2022) menyebutkan, untuk gaji honorer 2022 telah disetujui oleh DPRD Lhokseumawe dalam pengesahan APBD-Perubahan Lhokseumawe baru-baru ini.

Baca juga :  Revisi UU Pemerintah Aceh, Ketua Forbes; Jangan Pepesan Kosong, Harus Sesuai MoU Helsinki

Sekadar diketahui, saat ini, Pemerintah Kota Lhokseumawe, memiliki 3.153 pegawai dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN), sebanyak 227 honorer grade A dengan gaji Rp 800.000 per bulan, sebanyak 1.506 honorer grade B dengan gaji Rp 500.000 per bulan.

Baca juga :  Kesejukan di Sungai Seulayang ...

Selain itu, Lhokseumawe juga memiliki tenaga harian lepas grade C sebanyak 2.753 orang yang dibayar Rp 300.000 per bulan. Sehingga total ASN dan non ASN di Pemerintah Kota Lhokseumawe sebanyak 4.812 orang.

“Sedangkan untuk gaji honorer tahun 2023 kita sudah masukan usulannya dalam APBD full selama 12 bulan. Namun, ini APBD masih dalam pembahasan dengan DPRD Lhokseumawe,” sebut Marwadi.

Idealnya, honorer bekerja selama 12 bulan dalam setahun, memang harus mendapatkan honorarium selama 12 bulan pula. Bukan bekerja selama 12 bulan namun honorarium hanya beberapa bulan saja.

Baca juga :  Kapolres Aceh Timur : Kata Warga, 2 Polisi Pukuli ODGJ Itu Dikenal Baik

Sebelumnya diberitakan, krisis keuangan membuat sejumlah daerah tidak mengalokasikan anggaran gaji honorer secara penuh 12 bulan dalam satu tahun. Salah satunya, Kabupaten Aceh Utara, hanya mengalokasikan anggaran gaji honorer selama sembilan bulan dalam tahun 2022 ini.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Prof. Agussabti Terpilih Sebagai Ketua Himpunan Alumni IPB Wilayah Aceh

BANDA ACEH — Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Alumni IPB...

Detail Perkara Wakil Bupati Pidie Jaya Pukuli Kepala SPPG …

PIDIE JAYA – Wakil Bupati Pidie Jaya, Provinsi Aceh,...

Ini Lima Bakal Calon Ketua Himpunan Alumni IPB Aceh

LHOKSEUMAWE- Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Alumni IPB...

Besok, Himpunan Alumni IPB University Wilayah Aceh gelar MUSDA

LHOKSEUMAWE - Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB)...

Bupati Pidie Jaya : Saya Sudah Mediasi Korban dan Wabup, Hasilnya…

PIDIE JAYA – Bupati Pidie Jaya, Provinsi Aceh, Sibral...