Categories: News

Demo Tenaga Sukarela Berakhir, Akhirnya Direktur RSUCM Teken Kesepakatan

ACEH UTARA – Demonstrasi puluhan tenaga sukarela di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara, Provinsi Aceh, akhirnya berakhir. Mereka mulai masuk kerja kembali dan mengakhiri mogok massal, Kamis (13/10/2022).

Langkah itu diambil setelah Direktur Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara, Baihaqi, bersama koordinator aksi M Nasir, mendatangi kesepakatan bersama di ruang kerja direktur, Rabu (12/10/2022) sore.

Dalam salinan surat yang diterima Kompas.com, berbunyi :

1.    Meminta Direktur RSUCM agar mengeluarkan Surat Keputusan Badan Layanan Umum Daerah (SK BLUD) kepada staf sukarela RSUCM;

2.   Meminta Direktur RSUCM agar menetapkan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) RSUCM ;

3.   Meminta Direktur RSUCM agar menetapkan gaji sesuai Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 51 tahun 2021, sesuai dengan hasil audiensi dengan Direktur RSUCM di depan gerbang utama rumah sakit pada 12 Oktober 2022 pukul 12.00 WIB, massa aksi tenaga sukarela memberi waktu maksimal dua bulan untuk menyelesaikan petisi itu sejak diterima Direktur RSUCM.

Pada bagian bawah surat tertulis tangan dengan bunyi “Setelah perjanjian ini disepakati tidak ada lagi sanksi pemecatan, mutasi, dan intimidasi terhadap massa aksi dan direktur membantu klarifikasi dan koordinasi dengan Bagian Hukum Pemkab Aceh Utara, dan hasil dari koordinasi akan dibicarakan kembali (duduk bersama).

M Nasir pada wartawan menyebutkan, mereka seluruhnya masuk kerja kembali secara normal.

“Kami berharap, ini janji terakhir dan bisa ditepati. Semoga seluruhnya berjalan normal kembali seperti sedia kala,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, demonstrasi tenaga sukarela ini berlangsung sejak 10 Oktober 2022. Ada tiga tuntutan mereka yaitu meminta Bupati Aceh Utara mengangkat tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Aceh Utara sebagai honorer, meminta bupati agar menetapkan gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) dan terakhir meminta bupati untuk transparan dalam pengelolaan dana BPJS Kesehatan di RSUCM Aceh Utara.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

1 Rumah dan 3 Dapur Minyak Ilegal Terbakar di Aceh Timur

IDI- Satu rumah dan tiga dapur minyak illegal terbakar di Desa Seumali, Kecamatan Ranto Peureulak,…

18 hours ago

Bupati Al-Farlaky ; Hari Damai Aceh, Seluruh Desa Gelar Doa Bersama

Camat dan Keuchik Dihimbau Gelar Doa Bersama Aceh Timur– – Dalam rangka Peringatan Hari Damai…

19 hours ago

Viral, Oknum Satpol PP Kantongi Rokok Pedagang Saat Razia di Aceh Utara

LHOKSUKON – Dua oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP &…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Masif Dorong Pemulihan Pasca Banjir Padang, Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Terdampak

Padang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus dorong upaya pemulihan pasca…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Hadiri Forum Pemda, Bahas Program Prioritas Nasional

Batam – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menghadiri Forum Komunikasi Pemerintah Daerah…

2 days ago

Semen Mulai Tersedia di Aceh, Harga Masih Mahal Rp 80.000 Per Sak

LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe,…

3 days ago

This website uses cookies.