Categories: News

Buntut Demo, RSUCM Aceh Utara ; Mereka Mau Bekerja atau Tidak?

ACEH UTARA – Manajemen Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengeluarkan surat pernyataan untuk puluhan tenaga sukarela yang demontrasi dua hari terakhir di halaman rumah sakit itu.

Salinan surat pernyataan yang diterima Kompas.com itu terlihat berisi tiga poin yaitu :
1. Bersedia melanjutkan dinas di RSUCM Aceh Utara
2. Selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku di RSUCM Aceh Utara
3. Apabila pernyataan pada poin 1 dan 2 saya langar, maka saya bersedia menanggung semua akibat yang diberlakukan oleh pihak RSUCM Aceh Utara.

Surat itu dibuat oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian RSUCM Aceh Utara, Arbiansyah. Surat ini diberiwaktu untuk ditandatangani oleh para demonstran paling lambat pukul 16.00 WIB, Selasa (11/11/2022).

Hubungan Masyarakat RSUCM Aceh Utara, Harry Laksmana, menyebutkan, mengklaim surat itu bukan berisi ancaman pemecatan.

“Tindakan yang diambil sudah dikomunikasikan dengan Dewan Pengawas RSUM. Lagian itu bukan ancaman pecat kan, pelayanan nggak boleh terganggu, hanya surat keterangan masih bersedia bergabung atau tidak. Mereka (demonstran) yang putuskan,” sebut Harry.

Sementara itu, Ketua DPRD Aceh Utara, Arafat Ali, menyesalkan sikap manajemen rumah sakit itu. “Tidak boleh begitu tindakannya. Soal demonstrasi itu hak, dibenarkan. Demontrasi itu agar ada kebijakan dari pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, hingga sore ini, demonstrasi dan aksi mogok kerja masih berlangsung di halaman rumah sakit plat merah itu.

Sementara itu, Direktur RSUCM Aceh Utara, Baihaqi, tidak menjawab panggilan telepon dan pesan yang dikirimkan hingga berita ini ditayangkan.

Sebelumnya diberitakan, demonstrasi tenaga sukarela ini berlangsung sejak 10 Oktober 2022. Ada tiga tuntutan mereka yaitu meminta Bupati Aceh Utara mengangkat tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Aceh Utara sebagai honorer, meminta bupati agar menetapkan gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) dan terakhir meminta bupati untuk transparan dalam pengelolaan dana BPJS Kesehatan di RSUCM Aceh Utara.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky: Isi Pembangunan Aceh dengan Damai, Perkuat Kewenangan Kekhususan

*Disampaikan dalam pidato peringatan di Madat. MADAT – Dua puluh satu tahun perdamaian Aceh bukan…

11 minutes ago

Bupati Al Farlaky Serahkan Simbolis 20 Mobil Truck untuk Koperasi Desa Merah Putih

ACEH TIMUR — Sebanyak 20 unit mobil pick up diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh…

21 hours ago

Lensa Energi di Kabupaten Langkat: Membuka Cakrawala Lewat Kacamata

LANGKAT – Sebanyak 14 dari 65 siswa SDN 050775 Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, teridentifikasi mengalami…

1 day ago

1 Rumah dan 3 Dapur Minyak Ilegal Terbakar di Aceh Timur

IDI- Satu rumah dan tiga dapur minyak illegal terbakar di Desa Seumali, Kecamatan Ranto Peureulak,…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky ; Hari Damai Aceh, Seluruh Desa Gelar Doa Bersama

Camat dan Keuchik Dihimbau Gelar Doa Bersama Aceh Timur– – Dalam rangka Peringatan Hari Damai…

2 days ago

Viral, Oknum Satpol PP Kantongi Rokok Pedagang Saat Razia di Aceh Utara

LHOKSUKON – Dua oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP &…

3 days ago

This website uses cookies.