Categories: News

Buntut Demo, RSUCM Aceh Utara ; Mereka Mau Bekerja atau Tidak?

ACEH UTARA – Manajemen Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengeluarkan surat pernyataan untuk puluhan tenaga sukarela yang demontrasi dua hari terakhir di halaman rumah sakit itu.

Salinan surat pernyataan yang diterima Kompas.com itu terlihat berisi tiga poin yaitu :
1. Bersedia melanjutkan dinas di RSUCM Aceh Utara
2. Selalu mematuhi segala peraturan yang berlaku di RSUCM Aceh Utara
3. Apabila pernyataan pada poin 1 dan 2 saya langar, maka saya bersedia menanggung semua akibat yang diberlakukan oleh pihak RSUCM Aceh Utara.

Surat itu dibuat oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian RSUCM Aceh Utara, Arbiansyah. Surat ini diberiwaktu untuk ditandatangani oleh para demonstran paling lambat pukul 16.00 WIB, Selasa (11/11/2022).

Hubungan Masyarakat RSUCM Aceh Utara, Harry Laksmana, menyebutkan, mengklaim surat itu bukan berisi ancaman pemecatan.

“Tindakan yang diambil sudah dikomunikasikan dengan Dewan Pengawas RSUM. Lagian itu bukan ancaman pecat kan, pelayanan nggak boleh terganggu, hanya surat keterangan masih bersedia bergabung atau tidak. Mereka (demonstran) yang putuskan,” sebut Harry.

Sementara itu, Ketua DPRD Aceh Utara, Arafat Ali, menyesalkan sikap manajemen rumah sakit itu. “Tidak boleh begitu tindakannya. Soal demonstrasi itu hak, dibenarkan. Demontrasi itu agar ada kebijakan dari pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, hingga sore ini, demonstrasi dan aksi mogok kerja masih berlangsung di halaman rumah sakit plat merah itu.

Sementara itu, Direktur RSUCM Aceh Utara, Baihaqi, tidak menjawab panggilan telepon dan pesan yang dikirimkan hingga berita ini ditayangkan.

Sebelumnya diberitakan, demonstrasi tenaga sukarela ini berlangsung sejak 10 Oktober 2022. Ada tiga tuntutan mereka yaitu meminta Bupati Aceh Utara mengangkat tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Aceh Utara sebagai honorer, meminta bupati agar menetapkan gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) dan terakhir meminta bupati untuk transparan dalam pengelolaan dana BPJS Kesehatan di RSUCM Aceh Utara.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh Timur mendapat bantuan rehabilitasi kebun kelapa…

21 hours ago

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat koordinasi bersama…

21 hours ago

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan…

21 hours ago

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan terkait realisasi anggaran pada…

21 hours ago

PIM Gelar Khitanan Massal untuk 80 Anak di Lingkungan Perusahaan

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) kembali menggelar kegiatan Khitanan Massal (Sunat Rasul)…

1 day ago

Dari Makam Sultan Peureulak, Bupati Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Peureulak – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh…

2 days ago

This website uses cookies.