Categories: Edukasi

Kabar Baik, 4000 Guru Sukarela Masuk dalam Pendataan Pegawai Non ASN Aceh Utara

ACEH UTARA – Sebanyak 4.000 lebih guru dan tenaga kependidikan dalam Kabupaten Aceh Utara, akhirnya masuk dalam pendataan pegawai non ASN. Hal ini menyusul surat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang melarang menggunakan tenaga honorer tahun depan. Hanya dibolehkan menggunakan jasa Aparatur Sipil Negara dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, per telepon, Rabu (24/8/2022) menyebutkan, tenaga sukarela yang dibayar dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), memiliki surat keputusan (SK) kepala sekolah atau SK dari bupati tetap masuk dalam pendataan.

Kebijakan itu setelah mengikuti rapat lewat aplikasi zoom dengan Kemenpan RB dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Jadi, alhamdulillah sudah ada titik terang. Maka, besok mulai kita lakukan pendataan seluruhnya, baik guru dan tenaga kependidikan. Jumlahnya 4.000 lebih, saya lupa persisnya,” terang Jamaluddin.

Hal itu sambung Jamaluddin, sejalan dengan rapat antar Dinas Pendidikan Aceh Utara dengan Komisi V DPRD Aceh Utara.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Aceh Utara, Tajuddin, per telepon, menyebutkan DPRD sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa guru dan tenaga kependidikan sukarela itu masuk dalam pendataan pegawai non ASN untuk ikut seleksi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kita tegaskan, dinas pendidikan agar teliti dan detail. Jangan sampai ada satu orang pun tenaga sukarela itu yang kecewa. Mereka sudah belasan tahun mengabdi untuk anak negeri Aceh Utara ini,” katanya.

Dia mendesak agar Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, membuat tim terpadu lintas dinas untuk pendataan pegawai non ASN tersebut. Sehingga tidak ada yang tertinggal satu orang pun dalam pendataan.

“Selain itu, buka ruang komunikasi dengan tenaga sukarela ini, apa yang kurang berkasnya. ASN yang ada sekarang juga harus paham, bagaimana perihnya perjuangan para tenaga sukarela ini. Itu harus dikawal betul oleh Pj Bupati,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan puluhan tenaga sukarela dari Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara berdemonstrasi di depan kantor Bupati Aceh Utara. Mereka menuntut dimasukan dalam pendataan tenaga non ASN agar bisa mengikuti seleksi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Nikmati Sensasi Menginap dan Ngopi dengan Panorama Pegunungan di Dream Hill Villa Burtelege Takengon

Bagi Anda yang merencanakan liburan ke Kota Takengon, kini hadir destinasi yang memadukan kenyamanan menginap…

2 days ago

Bahasa Aceh dalam Krisis Identitas Generasi Z

Regita KSAlumni UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Bahasa Aceh merupakan salah satu warisan budaya takbenda yang…

4 days ago

Geuchik Joy : Pelantikan DPW PA Aceh Timur Langgar AD/ART, Massa Panglima Sago Turun ke Hotel Royal Idi Rayeuk

Aceh Timur– Jainuddin, S.E., yang akrab disapa Geuchik Joy, Panglima Sago Sungai Raya, sekaligus Sekretaris…

5 days ago

Pupuk Indonesia Jamin Ketersediaan Stok Pupuk Bersubsidi di Gorontalo

Gorontalo - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di Provinsi Gorontalo…

5 days ago

PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul Di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Timur dan Bunda Guru Kabupaten…

6 days ago

Ekspor Urea Indonesia Tiba di Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan Indo-Pasifik

Brisbane – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil merealisasikan pengiriman urea ke Australia sebagai bagian dari…

6 days ago

This website uses cookies.