Categories: Edukasi

Kabar Baik, 4000 Guru Sukarela Masuk dalam Pendataan Pegawai Non ASN Aceh Utara

ACEH UTARA – Sebanyak 4.000 lebih guru dan tenaga kependidikan dalam Kabupaten Aceh Utara, akhirnya masuk dalam pendataan pegawai non ASN. Hal ini menyusul surat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang melarang menggunakan tenaga honorer tahun depan. Hanya dibolehkan menggunakan jasa Aparatur Sipil Negara dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, per telepon, Rabu (24/8/2022) menyebutkan, tenaga sukarela yang dibayar dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), memiliki surat keputusan (SK) kepala sekolah atau SK dari bupati tetap masuk dalam pendataan.

Kebijakan itu setelah mengikuti rapat lewat aplikasi zoom dengan Kemenpan RB dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Jadi, alhamdulillah sudah ada titik terang. Maka, besok mulai kita lakukan pendataan seluruhnya, baik guru dan tenaga kependidikan. Jumlahnya 4.000 lebih, saya lupa persisnya,” terang Jamaluddin.

Hal itu sambung Jamaluddin, sejalan dengan rapat antar Dinas Pendidikan Aceh Utara dengan Komisi V DPRD Aceh Utara.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Aceh Utara, Tajuddin, per telepon, menyebutkan DPRD sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa guru dan tenaga kependidikan sukarela itu masuk dalam pendataan pegawai non ASN untuk ikut seleksi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kita tegaskan, dinas pendidikan agar teliti dan detail. Jangan sampai ada satu orang pun tenaga sukarela itu yang kecewa. Mereka sudah belasan tahun mengabdi untuk anak negeri Aceh Utara ini,” katanya.

Dia mendesak agar Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, membuat tim terpadu lintas dinas untuk pendataan pegawai non ASN tersebut. Sehingga tidak ada yang tertinggal satu orang pun dalam pendataan.

“Selain itu, buka ruang komunikasi dengan tenaga sukarela ini, apa yang kurang berkasnya. ASN yang ada sekarang juga harus paham, bagaimana perihnya perjuangan para tenaga sukarela ini. Itu harus dikawal betul oleh Pj Bupati,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan puluhan tenaga sukarela dari Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara berdemonstrasi di depan kantor Bupati Aceh Utara. Mereka menuntut dimasukan dalam pendataan tenaga non ASN agar bisa mengikuti seleksi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Semnas ke-10 PNL Bahas Masa Depan Riset Nasional

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali memperkuat komitmennya dalam pengembangan riset, inovasi, dan kolaborasi…

48 minutes ago

Rekind Tegaskan Komitmen K3, Proyek Salak Unit 7 Capai 2 Juta Jam Kerja Aman

JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar bagi PT…

2 days ago

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Dayah Keude Dua

Disambut Hangat Ulama Kharismatik Aceh Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,…

3 days ago

Pakar UI Ajak Mahasiswa Kenali Consent dan Lawan Kekerasan Digital

Lhokseumawe — Meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan seksual di ruang digital menjadi fokus Kuliah Umum Program…

4 days ago

Baru 1 Tahun 5 Bulan, Mualem Copot Mantan Jubir Pemenangan dari Direksi PT PEMA

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, selaku pemegang saham utama…

4 days ago

Lagi, Bupati Al-Farlaky Toreh Penghargaan ILMA 2026, Inovasi Fiskal dan Penanganan Bencana

Denpasar – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., terpilih sebagai salah satu penerima…

5 days ago

This website uses cookies.