LHOKSEUMAWE – Uang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga hari ini Selasa (12/4/2022) belum diketahui pasti kapan dicairkan. Pasalnya, Presiden Joko Widodo belum mengeluarkan keputusan presiden tentang THR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani belum mengeluatkan surat keputusan petunjuk teknis pencairan THR tahun ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Marzuki, dihubungi per telepon, menyebutkan, hingga hari ini belum ada jadwal pencairan THR.
“Karena belum turun surat Kepres tentang THR dan surat keputusan menteri keuangan tentang petunjuk teknis pembayaran THR,” sebutnya. Dia mengatakan, uang THR untuk ASN di kota itu sekitar Rp 15 miliar untuk 3.100 ASN.
“Biasanya THR memang paling lambat harus dibayar satu Minggu sebelum lebaran,” terangnya.
Hal yang sama disebutkan Kepala Badan Pengeloala Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, Salwa. Dia menyebutkan hingga hari ini belum menerima Kepres tentang THR.
“Kita tunggu saja Kepres dan juknisnya,” pungkas Salwa.
|KOMPAS
LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe,…
BANDA ACEH—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026…
IDI - Sumur bor yang baru saja digali di Desa Matang Keupula Sa dan Desa…
Jakarta – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana…
Medan - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut senantiasa tegaskan komitmennya dalam menjalankan program Tanggung Jawab…
Jakarta – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., bertemu dengan Menteri Dalam Negeri…
This website uses cookies.