ACEH UTARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, A Murthala, meminta seluruh petugas vaksinasi Covid-19 patuh pada Standar Operasi Prosedur (SOP) yang telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Hal itu menjawab demonstrasi yang dilakukan orang tua dan kelompok santri di depan Gedung DPRD Aceh Utara, Kamis (3/2/2022). “Jika ditemukan di lapangan melanggar SOP, maka itu harus dilaporkan. Laporannya ke Dinas Kesehatan Aceh Utara selaku penanggungjawab pelaksanaan kegiatan tersebut. Petugasnya telah bersertifikasi dan berada dibawah Dinkes Aceh Utara,” kata Murthala.
Dia menyebutkan, vaksinasi kegiatan nasional yang berlaku untuk seluruh daerah. Akhir-akhir ini, vaksinasi untuk anak usia 6 tahun ke atas mulai diberlakukan oleh pemerintah.
“Kita telah sosialisasikan ke petugas, agar pelaksanaannya sesuai SOP untuk kegiatan tersebut. Ini program pemerintah dan berlaku semua daerah, bahkan negara lain juga melaksanakan program serupa. Jika ada yang tidak sesuai SOP, siapapun boleh menyampaikan keberatannya, ke Dinkes,” katanya.
Sebelumnya, kelompok orang tua dan santri berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Aceh Utara. Mereka meminta vaksinasi tidak menjadi syarat administrasi di sekolah dan pesantren.
Mereka mengaku, anaknya dipaksa ikut vaksinasi oleh sekolah dan pesantren. Jika tidak ikut vaksinasi anak mereka akan dikenakan sanksi seperti tidak boleh ikut ujian dan dikeluarkan dari satuan pendidikan. Hingga aksi ini bubar, tidak ada perwakilan anggota DPRD Aceh Utara yang menerima para demonstran.
|KOMPAS
Solok – Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang harus masif dilaksanakan agar masyarakat dapat…
Tumbuh Bersama Industri Perhotelan Indonesia Mengenal perjalanan Calandra & Sativa Hotel Management, sebuah nama yang…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengakui serapan dana tambahan transfer ke daerah (TKD) untuk…
ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menyerahkan bantuan 1 (satu) unit truk pengangkut…
Kompetensi PT Rekayasa Industri (Rekind) di bidang EPC Industrial Process tak hanya hadir di sektor…
LHOKSEUMAWE- Sebanyak 1.582 sambungan rumah di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, terhenti suplai…
This website uses cookies.