Categories: Polhukam

Sungguh Tega, Ayah Kandung Usir 3 Anaknya di Aceh Utara

ACEH UTARA– Tim Polsek Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, menangkap pria berinisial I (45) warga Desa Teumpok Peureulak, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, 30 Januari 2022.

Kapolsek Matangkuli, Aceh Utara, AKP Asriadi, per telepon, Selasa (1/2/2022) menyebutkan, pria itu ditangkap atas dugaan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri berinisial F (5), dan dua saudaranya dari pihak ayah yang lain.

“Dia diduga kuat melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Hasil visum menunjukan ada luka lebam dan luka bakar,” kata Kapolsek.

Dia menegaskan, setelah ditangkap, langsung diserahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak Polres Aceh Utara. “Ini kasus miris sekali. Nanti biar penyidik yang mengungkap kronologis dan lain sebagainya,’ kata AKP Asriadi.

Sementara itu, Kepala Desa Teumpok Peureulak, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Ridwan menceritakan kasus itu berawal pada 28 Januari 2022 malam sekitar pukul 24.00 WIB. Dia menemukan FZ bersama dua saudara perempuannya tidur di depan rumah warga.

Tak lama kemudian mereka berjalan dengan lampu templok ditengah malam menuju Punteut, Kota Lhokseumawe. Kedua orang tua mereka, I dan M (31) mengusirnya untuk pulang ke Punteut ke tempat keluarga lainnya.

Saat diminta antar ke rumah orangtuanya, ketiga anak itu tak berani pulang. Namun, saat itu, Adnan menyakinkan akan bicara dengan kedua orang tua mereka.

“Saya temui kedua orangtuanya sekaligus bawa tiga anak ini pulang. Keduanya mengaku tidak tahu apa-apa anaknya bisa diluar rumah. Mereka bahkan saling menyalahkan, karena mereka mengaku sedang tidur,” katanya.

Lalu pada 29 Januari 2022, F (5) ditemukan oleh warga di Desa Rayeuk, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, dalam kondisi lemas dan penuh luka lebam dan bakar.

Dari situ, sambungnya warga langsung melaporkan ke polisi dan membawa anak itu ke Puskesmas Matangkuli, Aceh Utara untuk perawatan medis dan visum.

Polisi memanggil ibu korban, berinisial M. Saat itu, M mengakui bahwa pelaku adalah ayah kandung korban sendiri berinisial I. Sehari kemudian, polisi berhasil menemukan pelaku dan menangkapnya. Kini, sudah ditahan di Mapolres Aceh Utara.

“Penyidikan sudah di Polres Aceh Utara,” pungkas Kapolsek AKP Asriadi.

Sebelumnya diberitakan, F ditemukan warga dengan kondisi tak bisa berbicara dengan baik. Di tubuhnya penuh luka lebam. Belakangan diketahui terdapat luka bakar. Tidak ada alasan yang jelas kenapa orangtuanya begitu tega memukul anak kandung dan anak tirinya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Mantan Kapolri Diduga Sadap Presiden Prabowo, Kini Dipenjara

JAKARTA – Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diguncang kasus serius. Mantan Kapolri yang kini…

1 day ago

Pemkab Atim Bakal Terapkan Manajemen Talenta ASN, Bupati Al-Farlaky Paparkan Kesiapan di BKN

#Aceh Timur Instansi Pertama di Provinsi Aceh yang Memperoleh Rekomendasi  BKN JAKARTA – Bupati Aceh Timur…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terima Kunjungan Komisaris Pertamina (Persero), Tinjau Keandalan Operasional dan Pelayanan BBM

Medan – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menerima kunjungan Komisaris PT…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional SumbagutJaga Kelestarian Alam dan Penghijauan di Sekitar Danau Toba

Samosir– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) tegaskan komitmennya dalam pelaksanaan program Tanggung…

3 days ago

Perkuat Konsolidasi Organisasi, PCNU Kota Lhokseumawe Gelar Rapat Kerja

LHOKSEUMAWE – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Lhokseumawe menggelar Rapat Kerja (Raker) pada Sabtu,…

4 days ago

Bupati Al- Farlaky Serahkan 6 Armada Ambulans Baru untuk Puskemas

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mulai menjawab kebutuhan kendaraan…

1 week ago

This website uses cookies.