Categories: News

15 Sumur Minyak Ilegal Ditutup di Aceh Tamiang

Aceh Tamiang – Kegiatan illegal drilling atau pengeboran sumur tanpa izin marak terjadi di Desa Pulau Tiga, Kecamatan Tamiang Hulu serta di Dusun Karya dan Desa Semadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Untuk mencegah terjadinya insiden yang membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar, PT Pertamina EP Rantau Field bersama Polres Aceh Tamiang dan tokoh masyarakat setempat melakukan penutupan sumur ilegal pada Selasa, 21 September 2021.

Sebanyak 15 sumur minyak yang dikelola oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang mana tidak memiliki izin berhasil ditutup. Terdiri dari 10 sumur di Desa Pulau Tiga, Kecamatan Tamiang Hulu, dan 5 sumur di Dusun Karya, Desa Semadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.

Field Manager Rantau, Totok Parafianto, menyampaikan penutupan sumur dilakukan dengan cara penyemenan permanen, sedangkan pada permukaan sumur dilakukan clearing menggunakan alat berat. Penutupan melalui mekanisme penyemenan permanen bertujuan agar tidak dapat dibuka kembali oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kegiatan penutupan sumur tersebut bisa berjalan lancar dan aman berkat dukungan dari Polres Aceh Tamiang, kami melakukan pengawalan bersama-sama terhadap aktivitas illegal drilling agar tidak merugikan pihak manapun,” ungkap Totok.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, SIK., menyambut baik sinergi antara beberapa pihak yang mendukung upaya penutupan sumur ilegal. “Kami berharap penyelesaian permasalahan _illegal drilling _tersebut tidak hanya dari sisi teknis penutupan saja, namun juga dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat akan bahaya illegal drilling tersebut,” ujar Imam.

Atas keberhasilan penutupan sumur ilegal di Aceh Tamiang, SKK Migas sebagai Satuan Kerja Khusus pemerintah dalam pengawasan dan pengendalian kegiatan hulu migas, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Polres Aceh Tamiang yang secara cepat melakukan mitigasi potensi dampak negatif dan bahaya ilegal drilling terhadap lingkungan hutan dan masyarakat.

“Apresiasi kami sampaikan kepada Pemkab Aceh Tamiang dan Polres Aceh yang meminta Pertamina EP Field Rantau untuk mengeksekusi penutupan sumur ilegal” ungkap Rikky Rahmat Firdaus, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut.
Apresiasi ini juga sebagai tindaklanjut dari kunjungan kerja kepada Kepala Polisi Daerah Aceh yang telah dilaksanakan Perwakilan Sumbagut dengan PHR Zona 1 baru-baru ini.

Selanjutnya Rikky menambahkan bahwa proses inisiatif dari penegak hukum Polres Aceh dan dukungan teknis dari KKKS Pertamina EP Field Rantau adalah contoh kolaborasi dan sinergi nyata yang bisa menjadi role model bagi pencegahan potensi kebakaran lahan hutan dan fatality akibat kegiatan illegal Drilling yang abai terhadap aspek keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky: Rp 15 Miliar Untuk Jalan Lintas Keude Geurubak Tahun 2027

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengatakan, pihaknya akan menggelontorkan…

1 day ago

Dukung Produktivitas Pembudidaya Ikan, Pupuk Indonesia Optimalkan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Sumbawa

Sumbawa– PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat dukungan terhadap peningkatan produktivitas sektor perikanan melalui optimalisasi…

1 day ago

API Wilayah Aceh Gelar Kajian Bulanan Perdana, Bahas Jiwa dan Tahapan Perkembangan Manusia dalam Al-Qur’an

Asosiasi Psikologi Islam Wilayah Aceh menyelenggarakan Kajian Bulanan perdana dengan tema “Jiwa (Al-Nafs) dan Tahapan…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Banjir Bandang “Galodo” di Kabupaten Solok

Solok – Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang harus masif dilaksanakan agar masyarakat dapat…

3 days ago

Mengenal Calandra & Sativa Hotel Management

Tumbuh Bersama Industri Perhotelan Indonesia Mengenal perjalanan Calandra & Sativa Hotel Management, sebuah nama yang…

3 days ago

Serapan Dana untuk Bencana Aceh Minim, Lhokseumawe Baru 34 Miliar dari 124 Miliar

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengakui serapan dana tambahan transfer ke daerah (TKD) untuk…

3 days ago

This website uses cookies.